Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Isi dan Tujuan Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
27 Oktober 2020 10:03 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rumusan Sumpah Pemuda dihasilkan dalam Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928. Rumusan ini berupaya untuk menyingkirkan sifat kedaerahaan golongan pemuda di Indonesia.
Sebelumnya, Kongres Pemuda I sudah digelar pada 30 April-2 Mei 1926 untuk menyatukan para pemuda Nusantara. Kendati demikian, ego kedaerahan yang kuat menghalangi bersatunya golongan-golongan pemuda di Tanah Air.
Akhirnya, golongan pemuda menyadari bahwa sifat kederahan dapat menghalangi persatuan untuk melawan penjajah.
Karena itulah, Kongres Pemuda kembali digelar 27-28 Oktober 1928. Kongres ini dipimpin oleh Ketua Soegondo Djojopoespito dan wakilnya, Djoko Marsaid.
Kongres Pemuda II digelar dengan tujuan tertentu, yakni melahirkan cita-cita perkumpulan pemuda Indonesia, membahas masalah pergerakan pemuda Indonesia, dan meneguhkan persatuan.
Melalui kongres kedua, terbentuklah Sumpah Pemuda yang memuat ikrar tentang satu Tanah Air, satu Bangsa, dan satu Bahasa. Isi ikrar ini terdiri dari tiga butir, yaitu:
ADVERTISEMENT
Ketiga butir Sumpah Pemuda memiliki tujuan yang sakral untuk bangsa Indonesia. Ikrar ini bertujuan untuk membangkitkan nasionalisme para pemuda di Indonesia.
Sumpah Pemuda mengajak masyarakat untuk terus berbangga terhadap bangsa serta Bahasa Indonesia. Ikrar ini juga mengajak rakyat untuk membela, dan memperjuangkan Tanah Air dari ancaman apa pun.
Selain itu, sumpah ini juga berupaya untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya, ras, dan agama. Sumpah Pemuda mengingatkan masyarakat bahwa keanekaragaman bukanlah penghalang untuk bersatu.
ADVERTISEMENT
(GTT)