Konten dari Pengguna

Isi Janji Siswa Polri Sebagai Pedoman Calon Anggota Kepolisian

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi isi janji siswa polri. Foto: Aprilandika Hendra/Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi janji siswa polri. Foto: Aprilandika Hendra/Kumparan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Mereka bertugas memelihara keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memberikan perlindungan dan pelayanan.

Untuk dapat menjadi Polri, calon anggota harus menempuh beberapa tahapan, salah satunya pendidikan. Selama proses pendidikan, calon anggota mesti memahami dan memegang teguh isi dari Janji Siswa Polri.

Lantas, bagaimana isi dari Janji Siswa Polri? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Isi Janji Siswa Polri

Ilustrasi isi janji siswa polri: Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO.

Dilampir dari dokumen Janji Siswa Sekolah Polisi Negara oleh Gede Ngurah di Scribd, berikut isi Janji Siswa Polisi:

  1. Akan menjunjung tinggi dan setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

  2. Akan senantiasa menjunjung tinggi derajat dan martabat pendidikan.

  3. Sanggup dengan penuh kesadaran untuk menjalankan semua ketentuan yang tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku dalam lingkungan Sekolah Polisi Negara Singaraja.

  4. Memahami bahwa Sekolah Polisi Negara Singaraja bekerja dengan prinsip kehormatan sebagai dasar.

Tri Brata

Kami Polisi Indonesia:

  1. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

  2. Menjunjung tinggi kebenaran keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

  3. Senantiasa melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Catura Prasetya

Sebagai Insan Bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat bangsa dan negara untuk:

  1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan

  2. Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia

  3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum

  4. Memelihara perasaan tentram dan damai.

Tugas Seorang Polri yang Wajib Diketahui Calon Anggota

Ilustrasi isi janji siswa polri. Foto: Unsplash.

Setelah mengetahui isi Janji Siswa Polri, calon anggota juga harus memahami tugas seorang Polri. Hal ini diperlukan agar calon anggota dapat menyelaraskan tujuannya dalam mengikuti pendidikan.

Dilansir dari laman resmi Portal Keterbukaan Informasi Publik POLRI, berikut tugas-tugas seorang Polri:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

  • Menegakkan hukum

  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

  • Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan

  • Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan

  • Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan

  • Turut serta dalam pembinaan hukum nasional

  • Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum

  • Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya

  • Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian

  • Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia

  • Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang

  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian

  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Isi Teks Janji Siswa Upacara yang Penting bagi Pelajar

(MFT)