Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Jadwal Puasa Sunnah Muharram 2021 dan Keutamaan Puasa Asyura
9 Agustus 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahun Baru Islam diperingati umat Islam di seluruh dunia pada 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Umat Muslim dianjurkan untuk melakukan beberapa ibadah pada bulan Muharram, salah satunya adalah menunaikan puasa sunah.
ADVERTISEMENT
Puasa sunnah di bulan ini bisa dilakukan sehari, dua hari, atau sepanjang Muharram jika tidak memberatkan. Ada banyak keutamaan yang bisa didapat. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah bersabda:
اَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Artinya, "Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah pada bulan Allah yaitu, Muharram." (HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut, dikatakan bahwa puasa yang paling baik setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Jika puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib, puasa Muharram hukumnya sunnah.
Jadwal Puasa Sunnah Muharram 2021
Imam An Nawawi menjelaskan dalam kitab al-Minhaj Syarhu Shahih, hari-hari bulan Muharram yang lebih utama untuk berpuasa adalah 10 hari pertama Muharram termasuk hari Tasua (9 Muharram), hari Asyura (10 Muharram), dan 11 Muharram. Rinciannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Keutamaan Puasa Asyura
Dikutip dari buku Iniliah Alasan Rasulullah Menganjurkan Puasa Sunnah oleh H. Amrilloh Syarbini, dkk., Rasulullah dan para sahabatnya selalu menjalankan puasa pada tanggal 10 Muharram. Puasa inilah yang disebut dengan puasa Asyura.
Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadist yang bersumber dari Aisyah R.A., Rasulullah berkata:
“Hai ‘Asyura’ adalah waktu puasa orang-orang Quraisy pada zaman jahiliyah. Dan Rasulullah pun melaksanakannya. Tatkala Nabi tiba di Madinah, beliau tetap melakukan puasa ‘Asyura’ dan memerintahkan sahabatnya untuk tetap melakukan puasa itu juga. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’, dan beliau bersabda, “Barangsiapa hendak berpuasa, maka puasalah, dan barangsiapa yang hendak berbuka, maka berbukalah.” (HR. Bukhari)
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadist tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa awalnya puasa Asyura hukumnya wajib. Namun kemudian, setelah adanya puasa Ramadhan, Rasulullah memperbolehkan para sahabatnya untuk mengerjakan atau meninggalkannya. Itu mengapa puasa Asyura hukumnya sunah mua’akadah (perbuatan sunah yang dianjurkan).
Meskipun sunnah, Rasulullah dan para sahabatnya sangat jarang meninggalkan puasa tersebut, mengingat adanya keutamaan yang luar biasa. Puasa ini dapat menghapuskan dosa selama satu tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Puasa ‘Asyura’ itu dapat menghapus (dosa-dosa) satu tahun yang lalu.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
(NDA)