Jadwal Ujian Susulan TKA SMA 2025, Catat Tanggalnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA atau sederajat resmi digelar pada 3–9 November 2025. Tes ini bertujuan untuk memperoleh informasi capaian akademik siswa secara terstandar, yang kemudian digunakan sebagai dasar seleksi akademik.
Selain itu, TKA juga dirancang untuk mendorong pembelajaran yang lebih mendalam dan sesuai dengan kebutuhan masa depan siswa. Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan dalam beberapa gelombang, namun setiap siswa hanya berhak mengikuti ujian ini sekali saja.
Meskipun begitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan ujian susulan bagi siswa yang berhalangan hadir karena alasan tertentu. Untuk informasi lebih lengkap, simak jadwal ujian susulan TKA SMA 2025 berikut ini.
Jadwal Ujian Susulan TKA SMA
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyiapkan jadwal TKA susulan untuk siswa SMA sederajat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi siswa yang berhalangan hadir karena sakit atau mengalami gangguan teknis saat tes utama.
Mengutip laman resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, berikut ini adalah jadwal ujian susulan TKA SMA 2025 yang perlu diketahui.
17–18 November 2025 untuk SMA/MA/SMK/SMALB
19–23 November 2025 untuk Paket C/PKPPS Ulya
Perlu diketahui, siswa yang mengikuti jadwal ujian susulan TKA 2025 akan mendapatkan tipe soal yang berbeda dari tes-tes sebelumnya. Dengan begitu, soal susulan ini tidak akan sama atau mirip dengan soal pada pelaksanaan ujian utama.
Oleh karena itu, para siswa sebaiknya fokus berlatih dan mempersiapkan diri dengan lebih baik agar siap menghadapi ujian susulan. Siswa juga disarankan untuk tidak membuang waktu dengan mencari bocoran soal dari pihak manapun.
Kriteria Peserta yang Berhak Mengikuti Ujian Susulan TKA
Mengacu pada pedoman pelaksanaan TKA, berikut ini adalah kriteria peserta yang berhak untuk mengikuti ujian susulan TKA:
1. Peserta berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual
Peserta berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual wajib melaporkan kondisi kepada penyelenggara tingkat provinsi/kabupaten/kota atau pelaksana tingkat satuan pendidikan paling lambat 1 bulan sebelum TKA.
2. Peserta yang berada di lembaga pemasyarakatan
Peserta yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan harus melaporkan kondisinya kepada penyelenggara atau pelaksana satuan pendidikan paling lambat 1 minggu sebelum TKA.
3. Peserta yang sedang sakit atau mengalami gangguan kesehatan
Peserta yang sedang sakit atau mengalami masalah kesehatan lainnya bisa melakukan hal berikut:
Melakukan pelaporan paling lambat 1 hari sebelum TKA.
Peserta hanya bisa mengikuti ujian jika kondisi kesehatannya memungkinkan dan dapat mengikuti tes di tempat perawatan.
4. Peserta yang berada di luar wilayah karena praktik kerja lapangan, lomba, atau pemusatan latihan
Bagi para peserta yang sedang berada di luar daerah karena beberapa alasan seperti PKL, lomba, atau pemusatan latihan bisa melakukan hal berikut:
Harus melaporkan kondisi paling lambat 1 bulan sebelum TKA.
TKA dapat diikuti di satuan pendidikan terdekat dengan lokasi praktik kerja lapangan, lomba, atau pemusatan latihan.
Baca juga: Jadwal TKA SMA/Sederajat 2025 dan Materi yang Diujikan
(RK)
