Konten dari Pengguna

Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025: Syarat dan Cara Daftarnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran jalur domisili SPMB Jakarta 2025. Foto: Unsplash/Vardan Papikyan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran jalur domisili SPMB Jakarta 2025. Foto: Unsplash/Vardan Papikyan

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun 2025 jalur domisili resmi dibuka pada 30 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB.

Jalur Domisili adalah salah satu jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah sesuai ketetapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025, jalur domisili ini mengalokasikan 50% kuota untuk tingkat SMP dan 35% untuk tingkat SMA negeri.

Terdapat sejumlah ketentuan teknis yang wajib diperhatikan oleh calon murid dan orang tua. Simak informasi mengenai syarat dan cara daftar jalur Domisili SPMB Jakarta jenjang SMP dan SMA di bawah ini!

Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta

Ilustrasi pendaftaran jalur domisili SPMB Jakarta 2025. Foto: Pexels

Tujuan utama jalur domisili adalah untuk mendekatkan siswa dengan sekolah di sekitar tempat tinggalnya, memerhatikan pemerataan distribusi peserta didik, serta memaksimalkan daya tampung yang ada di setiap sekolah negeri.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar jalur domisili SMP dan SMA SPMB Jakarta. Adapun rincian syaratnya yang dikutip dari laman https://spmb.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

  • Nama orang tua di KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya. Jika terdapat perbedaan, wajib melampirkan bukti pendukung seperti akta kematian, akta perceraian, atau surat keterangan dari pemerintah daerah.

  • Bagi anak yang terdampak bencana dan tidak memiliki KK, dapat menggunakan surat keterangan domisili yang menyatakan telah tinggal di lokasi minimal satu tahun.

  • Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai sebelum melakukan pendaftaran.

Baca juga: Link Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 beserta Jadwalnya

Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Ilustrasi pendaftaran jalur domisili SPMB Jakarta 2025. Foto: Pexels/cottonbro studio

Pendaftaran jalur domisili dilakukan dalam tiga tahap. Menurut informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, alur pelaksanaan SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili meliputi:

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi

  • Buka situs: https://spmb.jakarta.go.id.

  • Pilih menu “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan (SMP/SMA).

  • Isi formulir sesuai data di Kartu Keluarga (KK).

  • Pilih satuan pendidikan untuk proses verifikasi akun.

  • Unggah dokumen berikut:

    - Scan/foto Kartu Keluarga (KK) asli.

    - Identitas siswa (halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran).

    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua/wali.

    - Surat perwalian (jika tinggal dengan wali).

    - KK sebelumnya (jika diasuh oleh kakek/nenek atau saudara).

  • Cetak tanda bukti pengajuan akun.

  • Tunggu proses verifikasi oleh tim verifikator secara daring.

2. Verifikasi Akun dan Aktivasi PIN/Token

  • Kunjungi kembali laman SPMB.

  • Klik “Cek Verifikasi Akun”.

  • Masukkan nomor peserta dan token untuk aktivasi.

  • Lakukan aktivasi dan ubah PIN menjadi kata sandi pribadi.

3. Pemilihan Sekolah

  • Login ke laman SPMB dengan nomor peserta dan kata sandi.

  • Pilih sekolah sesuai jenjang dan jalur domisili.

  • Terakhir, cetak bukti pemilihan sekolah.

(SLT)