Jalur Mandiri Prestasi Unesa 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka kesempatan bagi siswa berprestasi yang ingin mendaftar melalui jalur mandiri, yakni Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Ini adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh Unesa.
Jalur mandiri prestasi diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki talenta atau pencapaian selama menempuh sekolah menengah. Bidang prestasi yang dinilai meliputi keagamaan, olahraga, seni, keorganisasian, hingga akademik.
Agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, simak informasi lengkap mengenai jenis jalur, persyaratan, serta cara pendaftaran jalur mandiri prestasi Unesa 2026 berikut ini.
Jenis Jalur Mandiri Prestasi Unesa 2026
Berdasarkan laman resmi Universitas Negeri Surabaya, ada 12 jenis jalur mandiri prestasi yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa sesuai dengan minat dan prestasi yang dimiliki.
SPMB Prestasi Seni
SPMB Prestasi Olahraga
SPMB Prestasi MTQ
SPMB Prestasi Tahfidz
SPMB Prestasi Pesantren
SPMB Prestasi Keagamaan Protestan
SPMB Prestasi Keagamaan Katolik
SPMB Prestasi Keagamaan Hindu
SPMB Prestasi Keagamaan Buddha
SPMB Prestasi Kepemimpinan (OSIS dan Kepramukaan)
SPMB Prestasi Saintek-Soshum (Akademik)
SPMB Tiket
Khusus jalur SPMB Tiket melalui skema Golden Ticket dan Silver Ticket, peserta tidak perlu mengikuti tes. Mereka hanya perlu mendaftar melalui jalur tersebut dan dapat langsung dinyatakan lolos.
Syarat Khusus Jalur Mandiri Prestasi Unesa 2026
Setiap jalur prestasi memiliki persyaratan khusus yang berbeda. Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan calon mahasiswa:
1. Prestasi Seni
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat juara I, II, atau III di bidang seni tingkat provinsi, nasional, atau internasional
2. Prestasi Olahraga
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat juara I, II, atau III di bidang olahraga tingkat provinsi, nasional, atau internasional
3. Prestasi MTQ
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat juara 1 tingkat kabupaten/kota atau juara 1–3 tingkat provinsi, nasional, atau internasional
4. Prestasi Tahfidz
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki hafalan Alqur’an minimal 10 Juz
5. Prestasi Pesantren
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat atau surat keterangan prestasi keilmuan pesantren (membaca dan memaknai kitab kuning)
6. Prestasi Keagamaan Kristen, Katholik, Hindu, Budha, atau Konghucu
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat prestasi di bidang keagamaan dari lembaga/instansi atau tokoh agama/pemimpin keagamaan terkait
7. Prestasi Kepemimpinan (OSIS & Kepramukaan)
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki SK atau sertifikat pengurus inti OSIS (ketua, sekretaris, bendahara beserta wakilnya) atau Dewan Ambalan (Pradana, Kerani, Bendahara, beserta wakilnya) dari kepala sekolah
8. Prestasi Saintek-Soshum (Akademik)
Warga negara Indonesia
Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2024, 2025, atau 2026, (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2026) atau sedang menempuh kelas 12
Memiliki sertifikat juara I, II, atau III di bidang akademik (sains, sosial, bahasa, teknik, dll.) tingkat provinsi, nasional, atau internasional
Cara Daftar Jalur Mandiri Prestasi Unesa 2026
Periode pendaftaran berlangsung pada 5–29 Mei 2026. Setiap peserta diberi kesempatan memilih dua program studi dengan alur sebagai berikut:
Membuat akun di laman https://pmb.unesa.ac.id/
melalui menu “Registrasi”.
Melakukan verifikasi akun pendaftaran yang dikirim melalui email.
Login menggunakan email dan password yang telah dibuat.
Mengisi biodata, memilih jalur dan program studi, lalu klik “Finalisasi”.
Peserta akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Adapun besaran biaya yang ditetapkan adalah Rp300.000 untuk pilihan 1 program studi, Rp400.000 untuk 2 program studi, dan Rp750.000 khusus untuk S1 Kedokteran.
Mengunggah dokumen seperti ijazah/SKL, transkrip nilai, bukti kemampuan berbahasa Inggris, akreditasi BANPT, dan foto.
Mencetak kartu pendaftaran.
Mengecek atau mencetak ulang kartu dua hari sebelum tes.
Sistem Seleksi Jalur Mandiri Prestasi Unesa 2026
Penentuan kelulusan dalam seleksi jalur mandiri prestasi didasarkan pada dua komponen utama, yaitu nilai tes tulis dan tes wawancara.
1. Nilai Tes Tulis
Tes tulis dilaksanakan secara online dari rumah masing-masing peserta. Jadwal pelaksanaan serta tautan soal dapat diakses melalui kartu peserta. Materi yang diujikan meliputi skolastik, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, penalaran matematika, dan literasi.
2. Tes Wawancara
Tes wawancara dilakukan untuk mengklarifikasi prestasi yang telah diraih serta menggali kemampuan sesuai talenta atau prestasi unggulan peserta. Informasi mengenai bidang unggulan wajib diisi pada saat pendaftaran.
Nantinya, status kelulusan peserta akan dikategorikan menjadi empat, yaitu:
Pembebasan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 (delapan) semester.
Pembebasan IPI dan pembayaran UKT dengan tarif normal.
Potongan IPI sebanyak 50%, dan membayar UKT dengan tarif normal.
Membayar UKT dan SPI dengan tarif normal.
Baca Juga: SSU ITB 2026 Sampai Kapan Dibuka? Cek Jadwalnya di Sini!
(SA)
