Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Jatuh Tempo GoPayLater, Ini Jadwal dan Besaran Dendanya
24 Oktober 2023 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jatuh tempo Gopay Later perlu diperhatikan pengguna aplikasi Gojek agar terhindar dari denda keterlambatan. GoPayLater merupakan salah satu metode pembayaran yang tersedia di aplikasi Gojek.
ADVERTISEMENT
Melalui GoPayLater, pengguna bisa menggunakan layanan ojek online, memesan makanan, hingga membeli barang belanjaan dengan sistem bayar kemudian.
Meski memudahkan transaksi, tetapi ada denda yang akan dikenakan apabila penguna telat membayar tagihan dari waktu yang telah ditentukan.
Lantas, kapan jatuh tempo GopayLater? Simak informasinya dalam ulasan berikut.
Jatuh Tempo GoPayLater Tanggal Berapa?
GoPayLater merupakan hasil kerja sama antara Gojek dengan Findaya, yakni lembaga jasa keuangan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip situs GoPay, GoPayLater menawarkan kredit dengan limit mulai dari Rp100 ribu hingga Rp30 juta. Besaran limit maksimal yang didapatkan dari masing-masing pengguna berbeda.
Cara menggunakan PayLater juga sangat praktis. Pengguna bisa memilih GoPayLater sebagai opsi pembayaran, kemudian membayar tagihannya di akhir bulan.
ADVERTISEMENT
Lalu, jatuh tempo PayLater tanggal berapa? Pengguna harus membayar tagihan setiap tanggal 1 per bulannya. Ketentuan tersebut berlaku per 30 November 2022.
Jika pengguna membayar tagihan PayLater sebelum jatuh tempo dan menggunakannya lagi pada bulan yang sama, maka tagihan baru tetap harus dibayarkan sebelum jatuh tempo berakhir.
Sebagai contoh, pengguna melakukan transaksi GoCar dengan GoPay Later pada 5 Juni 2023 seharga Rp250 ribu. Maka, tanggal jatuh temponya adalah 1 Juli 2023.
Apabila pada 25 Juni tagihan sudah dibayar dan pengguna melakukan transaksi lagi pada 29 Juni, maka cicilan tersebut tetap harus dibayarkan saat 1 Juli 2023.
Selain tagihan pokok, pengguna juga akan dikenakan biaya layanan paylater satu kali per bulannya.
ADVERTISEMENT
Besaran Denda GoPayLater
Tagihan GoPayLater sebaiknya dibayarkan tepat waktu agar tidak terkena denda keterlambatan. Denda keterlambatan adalah biaya yang dikenakan ketika tagihan paylater sudah melewati masa tenggang, yakni lima hari setelah tanggal jatuh tempo.
Besaran denda GoPayLater adalah Rp2.000 per hari. Jumlahnya akan terus bertambah jika tidak segera dilunasi. Oleh karena itu, pengguna perlu membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda yang menumpuk.
Pembayaran GoPayLater bisa dilakukan menggunakan saldo GoPay atau BCA Virtual Account. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(GLW)