Konten dari Pengguna

Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa!

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 September 2020 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pancasila. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Pancasila. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 merupakan ideologi dasar bangsa Indonesia. Ideologi ini memuat lima sila yang mencerminkan cita-cita Indonesia, yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, dan Kerakyatan, dan Keadilan.
ADVERTISEMENT
Selain menjadi ideologi dasar, Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dimuat Pancasila menjadi petunjuk bagi masyarakat Indonesia untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini artinya, semua tindakan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Segala sesuatu yang dilakukan sehari-hari harus sesuai dengan nilai Pancasila guna meraih cita-cita bangsa.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila memiliki kedudukan tertentu untuk Tanah Air. Salah satunya adalah kedudukan sebagai petunjuk untuk menyelesaikan masalah negara.
Lebih lengkapnya, berikut kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Pancasila

Petunjuk Menyelesaikan Masalah

Selain menjadi pedoman untuk berperilaku, Pancasila juga menjadi petunjuk untuk menyelesaikan masalah atau konflik di Indonesia. Baik konflik budaya, sosial, ekonomi, ataupun politik.

Pembangunan Karakter

Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dapat dijadikan padangan hidup serta pembangunan karakter. Dengan kata lain, masyarakat diharuskan memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma Pancasila.
ADVERTISEMENT

Pemersatu Bangsa

Pancasila memiliki kedudukan sebagai alat pemersatu bangsa. Kehadiran Pancasila telah menyatukan keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam ras, suku, dan budaya. Tanpa kehadiran Pancasila, masyarakat tidak akan bisa bersatu sebagai nusa dan bangsa seperti sekarang.
(GTT)