Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Jelaskan Pengertian Perdagangan Internasional Beserta Kebijakannya
9 Juli 2021 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:57 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perbedaan kondisi di setiap negara telah mendorong terjadinya perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi ini tidak hanya dilangsungkan untuk mengambil keuntungan, namun juga memenuhi kebutuhan hidup penduduk di suatu negara.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 tulisan Ratna Sukmayani, dkk. (2003), perdagangan internasional pada dasarnya lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri. Sebab, perdagangan ini melewati batas wilayah pabean beserta wilayah negara.
Di samping itu, setiap negara juga memiliki mata uang, sistem ekonomi, aturan bea cukai, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas masing-masing.
Lantas, apa pengertian perdagangan internasional? Seperti apa kebijakan yang terdapat di dalamnya? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasan berikut.
Pengertian Perdagangan Internasional
Menurut Nana Supriatna, dkk. dalam buku IPS Terpadu: Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah, perdagangan merupakan proses tukar menukar atau jual beli, sedangkan internasional berarti antarnegara di dunia.
Jika disimpulkan secara garis besar, perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar atau jual beli barang dan jasa yang terjadi antara dua negara atau lebih.
ADVERTISEMENT
Perdagangan internasional juga bisa diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk atau pemerintah antar negara yang diwujudkan dengan proses pertukaran barang atau jasa yang saling menguntungkan.
Sementara itu Setiawan dan Lestari (2011) menjelaskan bahwa perdagangan internasional merupakan salah satu jenis perdagangan yang dilakukan penduduk negara dengan negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Perdagangan internasional terdiri dari dua macam, di antaranya ekspor dan impor. Ekspor merupakan kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri.
Saat ini, pasar barang ekspor impor terbuka lebar lantaran terbentuknya organisasi perdagangan bebas di berbagai kawasan. Misalnya, Asia Pasicif Economic Cooperation (APEC) dan Asean Free Trade Area (AFTA).
Kebijakan Perdagangan Internasional
Mengutip buku Be Smart Ilmu Pengetahuan Sosial yang ditulis oleh Mila Saraswati dan Ida Widaningih, ada beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh suatu negara dalam melakukan perdagangan internasional. Antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Proteksi
Kebijakan proteksi berupaya melindungi proses produksi dalam negeri. Adapun bentuk proteksi yang bisa dilakukan suatu negara adalah sebagai berikut:
a. Larangan Impor
Bentuk proteksi ini berupa pelarangan impor produk yang sama untuk diproduksi di dalam negeri, khususnya produk yang memiliki daya saing lemah.
b. Tarif Impor
Ini merupakan bentuk proteksi berupa pengenaan tarif impor tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya barang-barang ke dalam negeri.
c. Kuota
Kuota adalah pembatasan masuknya barang-barang impor ke dalam negeri.
d. Subsidi
Proteksi ini adalah pemberian subsidi kepada produsen, sehingga dapat meningkatkan produknya dan bisa memenuhi pasar dalam negeri.
e. Premi
Bentuk proteksi ini mengacu pada pemberian premi pada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan kualitas yang memiliki daya saing.
ADVERTISEMENT
2. Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas merupakan kebijakan yang menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional.
3. Politik Dumping
Politik dumping adalah kebijakan menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri.
(GTT)