Konten dari Pengguna

Juknis ANBK 2024 untuk Peserta Didik, Proktor, dan Pengawas

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
7 Agustus 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peserta ujian ANBK. Foto: DimaBerlin/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta ujian ANBK. Foto: DimaBerlin/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Juknis ANBK 2024 sudah dirilis secara resmi oleh Kemdikbud sejak Maret lalu. Aturannya disahkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 019/H/KP/2024.
ADVERTISEMENT
Kemdikbud menyusun juknis (petunjuk teknis) dengan komponen yang sangat lengkap. Selain persiapan penyelenggaraan, Juknis ANBK juga memuat anggaran biaya, pelaksanaan, kepesertaan, dasar hukum, serta bentuk soal.
Lewat Juknis tersebut, peserta didik dan satuan pendidikan bisa mempelajari tata cara pelaksanaan ANBK secara lengkap. Alhasil, proses penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan lainnya dapat berjalan dengan lancar.
ANBK 2024 tingkat SMA/SMK/Sederajat kabarnya akan digelar pada 19-22 Agustus 2024. Agar tidak salah langkah, simak Juknis ANBK 2024 selengkapnya dalam artikel ini.

Juknis ANBK 2024

Ilustrasi ujian ANBK 2024. Foto: exam student/Shutterstock
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan untuk menilai mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan lainnya. Ini berlaku untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
ADVERTISEMENT
Penilaian ANBK dilakukan berdasarkan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik di setiap sekolah. Tak lupa, proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan juga menjadi aspek yang penting untuk dipertimbangkan.
Untuk mengumpulkan informasi tersebut, Kemdikbud memberlakukan tiga jenis penilaian secara langsung, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Karena prosesnya cukup panjang dan kompleks, Kemdikbud pun merilis Juknis ANBK yang bisa dijadikan panduan semua peserta, di antaranya:

A. Tahapan Pelaksanaan

1. Simulasi
Simulasi merupakan tahapan pra pelaksanaan untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang digunakan oleh satuan pendidikan sudah dapat digunakan dengan baik dengan menggunakan data peserta dummg.
2. Gladi Bersih
Gladi Bersih merupakan tahapan lanjutan dari simulasi, untuk memberikan kesempatan kepada Penyelenggara Tingkat Pusat, Pelaksana Tingkat Provinsi, Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota, Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan, dan Peserta melaksanakan uji coba AN.
ADVERTISEMENT
3. Asesmen Nasional
AN merupakan tahapan pengumpulan data satuan pendidikan yang diikuti oleh peserta didik, pendidik, dan kepala Satuan Pendidikan.
Ilustrasi peserta ANBK 2024. Pro. Foto: Buro Millennial via Pexels

B. Tata Tertib Ruang Asesmen Nasional

ADVERTISEMENT

C. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan AN

Informasi selengkapnya mengenai Juknis ANBK 2024 yang dirilis oleh BSKAP Kemdikbudristek bisa diakses secara online lewat perangkat laptop atau handphone. Anda juga bisa mengunduh dokumennya lewat link ini.
(MSD)