Konten dari Pengguna

Jumlah Soal SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Passing Gradenya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 September 2024 9:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan salah satu tahap dalam proses  CPNS 2024. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan salah satu tahap dalam proses CPNS 2024. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Informasi jumlah soal SKD CPNS 2024 belakangan ini banyak dicari oleh pelamar. Soal ini masuk dalam tahapan CPNS yang mesti dilalui oleh para peserta.
ADVERTISEMENT
SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dirancang untuk menilai pengetahuan dasar, kemampuan intelektual, serta karakteristik pribadi calon pelamar. Tentu, indikator pengukurannya disesuaikan dengan kompetensi dasar yang diperlukan seseorang untuk menjadi PNS.
Jumlah soal SKD CPNS 2024 cukup banyak dan terdiri dari berbagai pembahasan. Apa saja? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Jumlah soal SKD CPNS 2024 ada sebanyak 110. Foto: Pexels.com
Jumlah soal SKD CPNS 2024 terdiri dari 110 soal yang wajib diselesaikan dalam waktu 130 menit. Adapun pembagiannya terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut pembagian jumlah soal SKD yang mesti dikerjakan peserta:
ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Soal SKD CPNS 2024

Ada tiga jenis tes SKD CPNS 2024 yang dirancang untuk mengukur berbagai kompetensi dasar. Foto: Pexels.com
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga jenis ujian. Semuanya dirancang untuk mengukur berbagai kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh calon PNS. Adapun pembagiannya yakni sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta tentang nilai-nilai kebangsaan dan dasar negara. Tes ini mencakup pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, sejarah Indonesia, dan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU mengukur kemampuan intelektual peserta melalui berbagai jenis soal yang menguji kemampuan verbal, logika, dan numerik. Kumpulan soal pada tes ini dirancang untuk menilai kemampuan berpikir logis dan analitis, termasuk pemahaman teks, pemecahan masalah aritmatika, dan kemampuan melihat pola tertentu dalam data. Tujuan dari TIU adalah untuk menilai seberapa baik peserta bisa menyerap, mengolah, dan menggunakan informasi dengan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP berfokus pada aspek kepribadian dan karakter peserta yang penting dalam dunia kerja, khususnya sebagai PNS. Tes ini mengukur kemampuan bekerja sama, inovasi, orientasi pelayanan, etika kerja, dan kemampuan beradaptasi dalam situasi yang beragam.

Ketentuan Pembobotan dan Passing Grade SKD CPNS 2024

Penting bagi pelamar untuk mengetahui aturan mengenai pembobotan dan nilai maksimal dalam seleksi CPNS 2024. Foto: Pexels.com
Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat aturan mengenai pembobotan dan nilai maksimal yang bisa diperoleh peserta. Setiap tes dalam SKD CPNS memiliki sistem pembobotan yang berbeda, yaitu:
ADVERTISEMENT
Di samping itu, terdapat passing grade atau batas nilai minimal yang harus dicapai peserta untuk dianggap lulus tes SKD CPNS 2024. Berikut ketentuan pembagian poinnya:
(SAI)