Konten dari Pengguna

Kapan Gaji PPS 2024 Cair? Ini Informasinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi PPS. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPS. Foto: Pexels.

Kapan gaji PPS 2024 cair banyak ditanyakan masyarakat, terutama yang mendaftarkan diri sebagai panitia pelaksana dalam pemilu. Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah badan ad hoc yang bertugas untuk melaksanakan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu. Anggota PPS terdiri dari 3 orang yang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat,

Masa kerja PPS dimulai dari tanggal 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024. Selama kurun waktu tersebut, anggota PPS akan mendapatkan honor yang besarannya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Lantas, kapan gaji PPS 2024 cair? Simak informasinya dalam ulasan berikut.

Tugas dan Wewenang PPS

Ilustrasi PPS. Foto: Pexels.

Tugas dan wewenang PPS telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2017. Berikut rincian tugas dan wewenang PPS.

1. Tugas PPS

  • Mengumumkan daftar pemilih sementara;

  • Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;

  • Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;

  • Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;

  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten/Kota, dan PPK;

  • Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;

  • Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;

  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

2. Wewenang PPS

  • Membentuk KPPS;

  • Mengangkat Pantarlih;

  • Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap;

  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai denganKetentuan dan peraturan perundang-undangan;

  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan Gaji PPS 2024 Cair?

Ilustrasi PPS. Foto: Pexels.

Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 lebih tinggi dibandingkan pemilu tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji PPS mengalami kenaikan sebesar Rp 500-600 ribu.

Besaran gaji PPS dibedakan berdasarkan tugas dan kedudukannya. Ketua PPS akan menerima gaji Rp1.500.000. Sementara anggota PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.300.000.

Pembayaran gaji PPS berbeda-beda tergantung pada kebijakan KPU kabupaten/kota setempat. Idealnya, gaji PPS dibayarkan setiap bulan, namun ada pula yang membayarkannya dua bulan sekali.

(GLW)