Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Kapan Gaji PTPS Pilkada 2024 Cair? Catat Jadwalnya!
2 Desember 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai kapan gaji PTPS Pilkada 2024 cair mulai ditanyakan, apalagi setelah Pilkada 2024 telah rampung dilaksanakan pada 27 November. Kebetulan, tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga akan segera berakhir.
ADVERTISEMENT
PTPS memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pilkada, terutama dalam menjaga netralitas. Tugas utama dari PTPS adalah mengawasi dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Begitu tugasnya berakhir, PTPS akan segera mendapatkan haknya. Sebenarnya, kapan waktu gaji PTPS Pilkada 2024 akan dibayarkan? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal Pencairan Gaji PTPS Pilkada 2024
Mengutip laman Bawaslu Kediri, PTPS adalah petugas ad hoc yang direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PTPS bertugas di bawah koordinasi Panwaslu Kecamatan untuk mendampingi Panwaslu Kelurahan/Desa, dan memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan serta integritas Pilkada.
Meskipun Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan, tugas dan tanggung jawab PTPS masih berlanjut. Sebab PTPS memiliki masa kerja sekitar satu bulan setelah pelantikan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai honor PTPS telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Berdasarkan ketentuannya, gaji untuk PTPS ditetapkan sebesar Rp 800.000 per bulan.
Sebagai informasi, masa tugas KPPS dan PTPS diperkirakan akan berakhir pada 8 Desember 2024, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024. Nah, jadwal pencairan gaji mereka pun diprediksi tak jauh dari tanggal tersebut.
Namun, jadwal pencairan gaji juga dapat mengalami perubahan tergantung pada instruksi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Itu karena setiap daerah mungkin memiliki prosedur dan waktu pencairan yang berbeda sesuai dengan kondisi setempat.
Pembayaran gaji dilakukan setelah PTPS menyelesaikan tugas pemantauan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan. Gaji baru akan dicairkan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Tugas dan Kewajiban PTPS pada Pilkada 2024
PTPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran jalannya Pilkada 2024. Tugas utama PTPS adalah mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
Dengan kewajiban menjaga integritas dan kejujuran pemilu, PTPS memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut ini beberapa tugas yang dijalankan oleh PTPS:
Selain tugas, PTPS juga memiliki kewajiban tak boleh dilanggar. Kewajiban ini menjadi bagian integral dari proses pengawasan, yang bertujuan untuk menjaga keabsahan dan kredibilitas hasil pemilihan. Berikut kewajiban seorang PTPS:
ADVERTISEMENT
(RK)