Konten dari Pengguna

Kapan KLJ Bulan Desember 2025 Cair? Ini Jadwalnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kapan KLJ bulan Desember 2025 cair. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan KLJ bulan Desember 2025 cair. Foto: Pexels.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga kategori lanjut usia. Bantuan tunai ini diberikan kepada lansia dengan tingkat ekonomi lemah yang telah terdaftar dan lolos verifikasi.

Banyak keluarga penerima manfaat yang sedang belum mendapat informasi resmi mengenai kapan KLJ bulan Desember 2025 cair. Untuk itu, simak informasi selengkapnya di artikel berikut ini.

Kapan KLJ Bulan Desember 2025 Cair?

Ilustrasi kapan KLJ bulan Desember 2025 cair. Foto: Pexels.

Berdasarkan pengumuman di Instagram @jakeone.mobile, KLJ bulan Desember 2025 cair sejak Rabu, 24 Desember 2025. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat yang telah lolos verifikasi dan pemadanan data. Tercatat, ada 167.820 lansia yang menerima pencairan KLJ Desember 2025.

Selain untuk lansia, pada tanggal tersebut juga dilakukan pencairan untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang masuk dalam program Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Total keseluruhan penerima manfaat Bansos PKD pada bulan ini mencapai 213.789 orang.

Besaran Dana dan Syarat Penerima

Ilustrasi KLJ bulan Desember 2025. Foto: Pexels.

Berdasarkan informasi di laman Dinas Sosial DKI Jakarta, sesuai kebijakan tahun 2025, besaran bantuan yang diterima adalah Rp 300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap bulan untuk memastikan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar secara rutin dan menghindari ketergantungan pada pinjaman tidak resmi.

Pencairan dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ bulan Desember 2025 ini hanya diberikan kepada warga yang datanya sudah terverifikasi. Dinas Sosial menerapkan sistem pembaruan data di mana bantuan dipastikan tidak cair jika penerima memiliki aset, seperti mobil, NJOP rumah di atas Rp 1 miliar, atau sudah menerima bantuan lain dari APBN.

Sementara itu, dikutip dari situs siladu.jakarta.go.id, berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima KLJ:

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.

  • Lansia berekonomi rendah dan masuk dalam penetapan DTKS.

  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

  • Diusulkan sebagai penerima berdasarkan hasil pemadanan data serta verifikasi dan validasi.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Ilustrasi KLJ bulan Desember 2025. Foto: Pexels.

Masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ periode ini, pengecekan dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia yang ingin dicek.

  3. Klik tombol "Cek NIK" untuk melihat status data DTKS.

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, disarankan untuk mendatangi kantor kelurahan setempat dan menemui petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) untuk proses verifikasi lapangan.

(FHK)

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 untuk Memantau Status Bantuan Kesejahteraan