Konten dari Pengguna

Kapan Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara? Ini Sejarahnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia. Foto: Pexels

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara bukan sebuah proses instan. Ada rangkaian peristiwa sejarah dan pertimbangan yang mendalam terjadi di baliknya.

Sebenarnya, kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia? Simak sejarah lengkapnya di dalam artikel ini!

Kapan Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara?

Ilustrasi kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Foto: mufid majnun/unsplash

Mengutip buku Sejarah SMA Kelas XII susunan M. Habib Mustopo (2005), Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Momen ini menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Sejak ditetapkan, Pancasila menjadi landasan yang paling mendasar bagi pembangunan dan penyelenggaraan segala keputusan di Indonesia.

Sejarah Pembentukan Pancasila

Ilustrasi kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Foto: Lighten up/unsplash

Gagasan awal mengenai Pancasila disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Bung Karno mengemukakan lima prinsip yang dapat dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka, yaitu:

  • Kebangsaan

  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan

  • Demokrasi

  • Keadilan Sosial

  • Ketuhanan yang Maha Esa

Nama "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, di mana "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas. Gagasan ini kemudian diterima sebagai konsep awal untuk menyusun ideologi negara Indonesia.

Proses penetapan Pancasila memang terkesan begitu cepat. Hal ini disebabkan karena beberapa alasan dan pertimbangan. Salah satunya karena kemerdekaan yang diraih secara mendadak pada 17 Agustus 1945.

Kondisi tersebut mendorong para pemimpin bangsa untuk segera mengambil keputusan penting guna menghindari kekosongan hukum. Pancasila pun dipilih karena mampu mewakili seluruh nilai dan semangat bangsa Indonesia.

Baca juga: Mengapa Semangat Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara?

Makna Pancasila bagi Indonesia

Ilustrasi kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Foto: Pexels/Irgi Nur Fadil

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Edi Rohani (2019:128), dijelaskan bahwa Pancasila merupakan seperangkat nilai yang digunakan bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur tiap-tiap warga negara Indonesia.

Lima sila yang ada dalam Pancasila mencerminkan keberagaman, nilai-nilai luhur, serta cita-cita bangsa untuk hidup damai, adil, dan sejahtera. Berikut adalah makna Pancasila yang penting diketahui oleh masyarakat:

1. Sumber Hukum Utama

Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Artinya, Pancasila menjadi landasan pembentukan peraturan perundang-undangan dan segala norma hukum yang berlaku di negara Indonesia.

2. Pedoman Penyelenggaraan Negara

Pancasila merupakan pedoman bagi pemerintah Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan, serta rujukan dalam mengambil sikap serta kebijakan.

3. Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila memuat nilai-nilai luhur yang menjadi pandangan hidup bangsa. Ini merupakan pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia.

4. Pemersatu Bangsa

Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang beragam dari Sabang sampai Merauke. Dibutuhkan sesuatu yang menjadi pemersatu agar negara tidak terpecah belah. Karenanya, Pancasila menjadi dasar persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia hingga kini.

(SLT)