Konten dari Pengguna

Kapan Pelunasan Haji 2025? Begini Ketentuannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 Januari 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Nilai ini turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 93.410.286.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, calon jemaah haji tak perlu membayar sebesar nilai BPIH yang ditetapkan. Sebab, BPIH terbagi menjadi dua komponen, yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
Merujuk pada laman Menpan, jumlah Bipih sebesar Rp 55.431.750,78, sedangkan Nilai Manfaat adalah Rp 33.978.508,01. Nah, calon jemaah haji hanya perlu membayar Bipih, sedangkan Nilai Manfaat dibayar oleh negara lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lantas, kapan pelunasan haji 2025?

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025

Ilustrasi jemaah haji. Foto: AFP
Kapan waktu pelunasan haji 2025 dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H Noor Fahmi, dalam acara Silaturahmi Jemaah Haji Reguler Kota Palangka Raya Keberangkatan Tahun 1446H/2025M di Asrama Haji Al Mabrur, Senin (20/1).
Beliau mengatakan Kemenag belum mengumumkan secara resmi jadwal pelunasan ongkos haji karena masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
ADVERTISEMENT
"Jadwal pelunasan akan dirilis setelah Keppres keluar, silakan jemaah calon haji menunggu informasi resmi dari Kemenag," ujar H Noor Fahmi dikutip dari laman Kemenag.
Meski belum resmi, calon jemaah haji diimbau segera menyiapkan uang untuk pelunasan. Sebab, pelunasannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Merujuk informasi dalam laman Bank Syariah Indonesia (BSI) yang ditunjuk menjadi salah satu penerima setoran dana haji, pelunasan akan dilakukan dalam dua tahap. Diperkirakan, pelunasan tahap 1 akan dimulai akhir Januari hingga Februari 2025.
Sedangkan pelunasan tahap 2 kemungkinan akan dilakukan pada Maret 2025. Tahap ini biasanya diperuntukkan calon jemaah haji cadangan atau yang belum sempat menyelesaikan pelunasan di tahap pertama.
Untuk melancarkan proses pelunasan BPIH, BSI telah menyiapkan seluruh BSI-Channel dengan optimal. Calon jemaah bisa melakukan pelunasan melalui Kantor cabang BSI di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pelunasan juga bisa dilakukan melalui layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dibuka pukul 08.00-15.00 WIB. Anda juga bisa menggunakan layanan Superapps BYOND by BSI dan jaringan BSI Agen yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cara Cek Status Pelunasan Haji

Ilustrasi haji. Foto: Pixabay
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, status pelunasan haji bisa dilihat melalui aplikasi Haji Pintar, berikut ini langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Haji Pintar di Play Store atau App Store, kemudian instal. Pastikan aplikasi tersebut memiliki icon ka'bah dengan tulisan Haji Pintar.
2. Buka aplikasi lalu pilih menu 'Informasi Jemaah Haji'.
3. Klik submenu 'Informasi Pelunasan'.
4. Masukkan nomor porsi yang Anda miliki pada kolom yang tersedia.
5. Setelah data ditampilkan, Anda akan melihat informasi yang terdiri dari:
ADVERTISEMENT
6. Pada kolom Status Pelunasan akan ditunjukkan informasi Belum Lunas atau Lunas.
(DEL)