Kapan Pengumuman SKB CPNS 2024? Ini Jadwal Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin mendekat. Ini menandai tahap terakhir dalam proses rekrutmen CPNS 2024.
Tercatat, ada 3.057.723 orang yang mengikuti SKD CPNS tahun ini, tetapi hanya 741.711 peserta yang berhasil melanjutkan ke tahap SKB. Artinya, tingkat persaingannya sangat ketat dalam seleksi CPNS kali ini.
Pengumuman dilaksanakan setelah melewati serangkaian proses seleksi yang ketat, mulai dari Seleksi Administrasi hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kemudian, SKB menjadi penentu akhir kelulusan peserta seleksi CPNS.
Tahapan SKB CPNS 2024
SKB CPNS 2024 dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024. Proses ini mencakup berbagai jenis tes yang bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. SKB mencakup tes substansi jabatan dengan metode Computer Assisted Test (CAT), psikotes, wawancara, atau tes lain, tergantung ketentuan instansi terkait.
Rincian bobot nilai SKB dapat berbeda di setiap instansi. Karenanya, peserta seleksi disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.
Sebagai contoh, instansi seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menetapkan bahwa nilai dari SKB ini akan menjadi komponen terbesar dalam penilaian akhir, yaitu sebesar 60% dari total penilaian.
Baca juga: Ada Kementerian/Lembaga Baru, MenPANRB Segera Bahas Rekrutmen CPNS 2025
Kapan Pengumuman SKB CPNS 2024?
Pengumuman SKB CPNS 2024 dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025. Sebelumnya, akan dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB terlebih dahulu untuk menentukan kelulusan.
Berdasarkan info BKN, proses integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung mulai 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Nilai akhir ini akan digunakan sebagai dasar pengumuman hasil kelulusan CPNS.
Setelah pengumuman hasil akhir, peserta yang tidak lolos masih punya kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025. Proses pengolahan hasil sanggah sendiri berlangsung hingga 22 Januari 2025.
Sementara bagi peserta yang lolos, tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 23 Maret 2025. Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 selengkapnya:
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Peserta disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi yang dilamar. Ini karena informasi mengenai bobot penilaian SKB, jadwal tes, dan tata cara pelaksanaan SKB dapat bervariasi tergantung pada instansi masing-masing.
(SLT)
