Konten dari Pengguna

Kapan Prabowo Dilantik Jadi Presiden? Ini Jadwalnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 Oktober 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kapan Prabowo Dilantik Jadi Presiden Foto: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapan Prabowo Dilantik Jadi Presiden Foto: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Setelah menang dalam kontestasi Pemilu 2024, Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden terpilih Indonesia 2024-2029. Meski begitu, ia belum dilantik secara resmi sebagai pengganti Jokowi.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Prabowo akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Kapan Prabowo Dilantik Jadi Presiden?

Ilustrasi Kapan Prabowo Dilantik Jadi Presiden Foto: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Dalam PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, telah dituliskan secara rinci mengenai jadwal pengucapan sumpah yang akan dilakukan oleh anggota DPRD, DPR dan DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal yang sudah ditentukan KPU:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan peraturan tersebut, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dilantik secara resmi pada 20 Oktober 2024. Keduanya akan dilantik di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

Ketentuan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

KPU juga telah menetapkan beberapa peraturan terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam PKPU No 6 Tahun 2024 pada pasal 50 yang isinya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
a. meninggal dunia; atau
b. tidak diketahui keberadaannya.
(SFN)