Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Ini Informasinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang mengumumkan bahwa rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 resmi dibuka. Gaji yang ditawarkan cukup fantastis, yakni Rp 15.000.000 per bulan.
Melalui laman resminya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa informasi tersebut hoax. Mereka pun akan menempuh jalur hukum agar akun penyebar hoax itu diblokir.
“Kami akan melaporkan seluruh akun yang menyampaikan berita tidak benar ini ke Polri lalu kemudian kita sampaikan juga ke Komdigi supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir,” ucap Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT, Rosyid, di Jakarta, Jumat (22/11/).
Sebenarnya, apakah rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan segera dibuka? Simak informasi terbarunya di bawah ini.
Jadwal Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Jika merujuk pada proses rekrutmen PLD 2023, lowongan dibuka pada 15-21 November 2023. Namun, laporan terkini menyatakan bahwa hingga bulan Desember ini, Kemendes PDTT belum berencana melakukan rekrutmen PLD.
Pantauan di laman resmi serta Instagram @kemendespdtt juga menunjukkan hal serupa. Tak ada pengumuman terbaru mengenai rekrutmen PLD 2025.
Kemendes PDTT sendiri telah menegaskan bahwa apabila rekrutmen PLD akan dibuka, informasi terkait akan disampaikan melalui laman dan media sosial resminya.
Jadi, jangan berpatokan pada berita yang beredar di media sosial. Pastikan untuk selalu mengcek pengumuman rekrutmen secara berkala di media sosial resmi Kemendes PDTT atau laman kemendesa.go.id. Anda juga bisa menghubungi call center di nomor 1500040.
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa
Syarat pendaftaran Pendamping Desa di bawah ini merujuk pada kualifikasi yang ditetapkan dalam proses rekrutmen 2023. Namun, informasi ini juga belum pasti dan terbuka kemungkinan adanyaperubahan atau tambahan saat rekrutmen 2024-2025 dibuka.
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tugas Pendamping Desa
Berdasarkan Permendes Nomor 4 Tahun 2023, berikut tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa:
Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana desa.
Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
Mentoring pendamping lokal Desa dan KPMD.
Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa dan kecamatan yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa atau antar-desa yang berkaitan dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
Melaksanakan penilaian kinerja secara mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
Memberikan penilaian kinerja Tenaga Pendamping Profesional 1 (satu) jenjang di bawahnya.
Baca Juga: Gaji Pendamping Desa dan Tanggung Jawabnya
(DEL)
