Kapan SKTP April 2026 Terbit? Ini Perkiraan dan Cara Cek Statusnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan bentuk insentif bagi pendidik yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Tujuan pemberian insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong semangat kerja dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Pencairan TPG hanya dapat dilakukan setelah guru menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Dokumen tersebut diterbitkan sebagai bukti resmi yang menyatakan bahwa seorang guru telah memenuhi syarat untuk memperoleh tunjangan.
Proses penerbitan SKTP akan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, mulai dari pengumpulan data guru hingga pencairan tunjangan. Lantas, kapan SKTP April 2026 terbit? Untuk mengetahui perkiraan jadwal dan cara cek statusnya, simak informasi berikut ini.
Kapan SKTP April 2026 Terbit?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumnya menerbitkan SKTP bagi guru secara rutin setiap bulan di sepanjang tahun 2026.
Untuk periode April 2026, belum ada informasi resmi kapan jadwal penerbitannya. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, SKTP April 2026 sudah mulai terbit sejak 17 April. Nah, jadwal penerbitan untuk setiap guru dapat berbeda-beda, tergantung pada kesiapan dan kelengkapan data di masing-masing daerah untuk proses verifikasi.
Dikutip dari laman Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, berikut alur penerbitan SKTP yang perlu dipahami.
Pengumpulan Data: Operator sekolah melakukan pengisian serta validasi data guru melalui aplikasi Dapodik, sekaligus memastikan seluruh data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Validasi Data: Data yang telah dimasukkan kemudian diperiksa oleh dinas pendidikan setempat untuk memastikan kelengkapan dan keakuratannya.
Pengusulan SKTP: Dinas pendidikan mengajukan usulan penerbitan SKTP bagi guru yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemendikdasmen atau instansi terkait.
Penerbitan SKTP: Instansi terkait memproses usulan tersebut dan menerbitkan SKTP untuk guru yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penyaluran Tunjangan: Setelah SKTP terbit, tunjangan profesi guru disalurkan ke rekening masing-masing guru melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Validasi Rekening: Nomor rekening penerima harus sudah diverifikasi dan dalam kondisi aktif agar penyaluran dapat berjalan lancar.
Pencairan Tunjangan: Tunjangan profesi guru dicairkan secara berkala ke rekening guru setelah seluruh proses validasi selesai.
Cara Cek Status SKTP TPG
Memeriksa progres penerbitan SKTP dapat dilakukan melalui browser di HP. Berikut cara cek status SKTP TPG April 2026 yang perlu:
Buka laman resmi Info GTK melalui https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
Login menggunakan email serta kata sandi akun PTK yang sudah diverifikasi oleh operator sekolah
Masukkan kode keamanan (captcha) yang tampil di layar
Klik tombol masuk untuk menuju dashboard utama data pendidik
Cek bagian bawah halaman untuk melihat status validasi tunjangan profesi pada periode berjalan
Baca juga: SKTP Terbit Lebih Cepat, Ini Timeline Pencairan TPG Terbaru 2026
(RK)
