Konten dari Pengguna

KapaWaktu Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi zakat fitrah.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Shutterstock

Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim pada bulan Ramadhan. Amalan ini dikerjakan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya.

Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Dalam hal ini, selama dirinya masih hidup, zakat fitrah wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan.

Mengingat hukumnya yang wajib, umat Muslim perlu memahami kapan waktu utama untuk mengeluarkan zakat fitrah. Untuk menemukan jawabannya, simak penjelasan berikut ini!

Waktu Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

Petugas amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (18/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dikutip dari buku Hukum Zakat dan Wakaf karya Yulkarnain Harahab, waktu utama menunaikan zakat fitrah adalah sejak terbitnya fajar Idul Fitri hingga menjelang shalat Idul Fitri. Dasarnya adalah anjuran Rasulullah SAW yang memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Abdullah bin Umar berkata:

"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, hal tersebut terhitung zakat, dan barang siapa mengeluarkannya setelah Idul Fitri, hal tersebut terhitung sedekah." (HR. Abu Daud dn Ibnu Majah).

Berdasarkan hadits tersebut, jumhur fukaha berpendapat bahwa menunaikan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri adalah makruh. Sebab, tujuan utama dari zakat fitrah adalah mencukupi kebutuhan orang-orang fakir dari meminta-minta di hari itu.

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Petugas amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (18/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menunaikan zakat fitrah adalah menyempurnakan ibadah yang dikerjakan sepanjang bulan Ramadhan. Karenanya, tata cara melaksanakannya harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Petugas Amil Zakat

Sebelum mengetahui tata cara menunaikan zakat fitrah, hal yang harus diperhatikan adalah petugas zakat atau Amil zakat. Tugas pembentukan Amil atau pengurus zakat menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah.

Adapun syarat Amil atau pengurus zakat adalah sebagai berikut:

  1. Islam: Tidak diperbolehkan orang kafir menjadi Amil atau pengurus zakat.

  2. Laki-laki.

  3. Orang merdeka, bukan budak.

  4. Mukallaf (sudah baligh dan berakal sehat).

  5. Adil (bukan orang fasiq atau cacat dalam beragama).

  6. Amil bukan termasuk keluarga atau ahli bait dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib apabila diberi bagian zakat untuk Amil. Namun, apabila ahli bait menjadi Amil karena sukarela tanpa mendapat bagian zakat atau diberi upah dari kas negara (baitul mal), maka hal tersebut diperbolehkan.

  7. Dapat dipercaya, karena pengurusan zakat merupakan suatu hal yang melibatkan kewenangan dan kepercayaan.

  8. Memahami ilmu fiqih yang berhubungan dengan zakat.

  9. Mempunyai kemampuan menjalankan tugas.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Pastikan besaran zakat yang dibayarkan sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan sebelum menyerahkannya kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerimanya.

Zakat fitrah dapat diberikan sebesar 1 shaq kurma atau gandum, atau 2,5 kg beras. Namun, jika Anda ingin memberikan lebih, hal itu diperbolehkan.

3. Membaca Niat atau Doa Ketika Memberikan Zakat Fitrah

Saat menunaikannya, bacalah niat yang ditujukan kepada Allah SWT. Nilai zakat fitrah dibedakan tergantung pada siapa memberikannya. Selain itu, niat harus dibaca di dalam hati saat memberikannya dan boleh dilafalkan untuk memantapkannya.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

(ANB)