Konten dari Pengguna

Kartu KKS Baru Kapan Cair? Ini Informasi Terbarunya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu KKS baru kapan cair. Foto: ANTARA FOTO/M. Ali Wafa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu KKS baru kapan cair. Foto: ANTARA FOTO/M. Ali Wafa

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu khusus yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Demi meningkatkan kemudahan bagi penerima, pemerintah pun menghadirkan KKS versi baru yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Jika sebelumnya KKS hanya berfungsi sebagai identitas penerima manfaat, kini kartu KKS memungkinkan masyarakat mengecek sendiri apakah bantuan sudah cair atau belum melalui ATM. Dengan sistem ini, proses pencairan bantuan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.

Namun, meski sistemnya kini lebih modern, masih banyak masyarakat yang bertanya, bantuan kartu KKS baru kapan cair? Untuk mengetahui informasi terbarunya, simak penjelasan berikut!

Kartu KKS Baru Kapan Cair?

Ilustrasi kartu KKS baru kapan cair. Foto: Pexels/Ahsanjaya

Berdasarkan skema penyaluran dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos BPNT dan PKH yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kini telah memasuki termin keempat. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Sebagaimana diketahui, proses pencairan dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh penerima di berbagai daerah.

Dikutip dari kanal YouTube Cek Bansos, sejumlah pemegang KKS baru menyampaikan bahwa bantuan PKH dan BPNT mereka telah cair. Bahkan, beberapa dari mereka sudah mendapatkan bantuan penebalan sebesar Rp 400.000.

Sementara itu, bagi pemegang KKS baru yang belum menerima bantuan, diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala. Sebab, penyaluran dana masih berlangsung secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI.

Baca Juga: Bansos KKS Baru 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Nominalnya

Cara Membuat KKS

Ilustrasi KKS. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

KKS diberikan kepada penerima bantuan sosial yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan tetapi belum memiliki KKS, dapat mengajukan permohonan dengan langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip dari situs umsu.ac.id:

  1. Datang ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar dari RT/RW.

  2. Ajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

  3. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data sesuai ketentuan yang berlaku.

  4. Jika data dinyatakan valid, pemohon akan menerima undangan untuk pencairan bansos dan pengambilan KKS.

  5. Selanjutnya, pemohon diarahkan ke bank penyalur untuk pengambilan KKS sekaligus pembuatan PIN.

  6. Setelah proses selesai, pemohon akan menerima KKS yang dapat digunakan untuk pencairan bantuan.

  7. KKS dapat digunakan di ATM, e-Warong, atau kantor pos, tergantung pada jenis bantuan yang diterima.

(NSF)