Konten dari Pengguna

Kategori Nilai TKA 2026 serta Fungsinya bagi Murid dan Sekolah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kategori nilai TKA. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kategori nilai TKA. Foto: Unsplash.

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi fokus murid, orang tua, dan sekolah di berbagai jenjang pendidikan saat ini. Nilai TKA hanya dapat diakses oleh pihak sekolah sehingga murid perlu menunggu informasi hasil yang disampaikan oleh sekolah.

Pemahaman tentang kategori nilai TKA juga sangat penting karena hasil tes tidak hanya berupa angka. Mengutip laman BBPMP Jawa Timur, hasil TKA terbagi ke dalam tiga kategori dengan satu predikat tambahan bagi capaian tertinggi. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!

Kategori Nilai TKA dan Rentang Skornya

Ilustrasi kategori nilai TKA. Foto: Unsplash.

Dikutip dari akun Instagram resmi @litbangdikbud, penilaian TKA dianalisis secara mendalam untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Nilai dari setiap mata pelajaran digabungkan menjadi skor utuh yang menjadi dasar pembacaan hasil.

Rentang nilai TKA akan berbeda untuk tiap jenjang. Rinciannya sebagai berikut:

  • SD dan SMP: Rentang nilai 0 sampai 100

  • SMA dan SMK: Rentang nilai 200 sampai 800

Berdasarkan rentang tersebut, hasil TKA dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Rincian rentang nilai untuk jenjang SD dan SMP, yaitu:

  • Kurang: Nilai di bawah 50

  • Memadai: Nilai di atas 50 hingga di bawah 76,67

  • Baik: Nilai mulai 76,67 hingga di bawah 95

Selain tiga kategori tersebut , ada juga predikat istimewa yang hanya diberikan kepada murid dengan capaian sangat tinggi pada setiap mata pelajaran. Syarat predikat istimewa juga dibedakan berdasarkan jenjangnya, yaitu:

  • SD dan SMP: Nilai minimal 95,00 untuk setiap mata pelajaran

  • SMA dan SMK: Nilai minimal 725,00 untuk setiap mata pelajaran

Fungsi Nilai TKA bagi Murid dan Sekolah

Ilustrasi kategori nilai TKA. Foto: Unsplash.

Menurut penjelasan di laman Kemendikdasmen, hasil TKA tidak tercantum dalam ijazah, melainkan disajikan dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat ini diterbitkan secara resmi oleh Kemendikdasmen dan disalurkan kepada murid melalui sekolah.

Merujuk pada Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 017/F/AN/2026 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional, SHTKA memuat nilai TKA beserta kategori nilai setiap mata pelajaran.

Sertifikat dalam bentuk digital dilengkapi tanda tangan elektronik, sedangkan versi cetak memuat QR code yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian dokumen.

Keaslian SHTKA juga dapat diperiksa oleh publik melalui laman shtka.kemendikdasmen.go.id. Pemeriksaan dilakukan dengan memasukkan nomor peserta TKA dan kode unik yang tertera pada dokumen.

Sekolah juga bisa mencetak SHTKA melalui fitur aplikasi pencetakan yang menjadi bagian dari laman manajemen TKA milik Kemendikdasmen. Operator sekolah cukup membuka menu Cetak Hasil dan submenu SHTKA, memilih murid yang dokumennya akan dicetak, lalu menekan tombol cetak. Fitur ini dapat diakses selama tiga bulan setelah tanggal kelulusan.

Meski tidak dicantumkan dalam ijazah, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan validasi nilai rapor, salah satu pertimbangan dalam seleksi SPMB jalur prestasi, serta sarana evaluasi untuk memahami capaian akademik murid.

(FHK)

Baca juga: TKA Gelombang 2 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Durasi Ujian SMA/SMK 2026