Konten dari Pengguna

Kejar Paket C Berapa Lama? Ini Informasi Lengkapnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kejar Paket C. Foto: David Gyung/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejar Paket C. Foto: David Gyung/Shutterstock

Bagi masyarakat Indonesia yang tidak sempat mengenyam atau menyelesaikan pendidikan jenjang SMA/SMK, tetap dapat memiliki ijazah dengan mengambil penyetaraan Paket C.

Mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pendidikan penyetaraan ini dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat lewat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan/atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Lantas, kejar Paket C berapa lama waktu yang dibutuhkan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Kejar Paket C Berapa Lama?

Ilustrasi Kejar Paket C. Foto: Shutterstock

Durasi mengejar Paket C bervariasi, tergantung rapor terakhir peserta didik. Jika pendidikan terakhir yang ditempuh peserta didik adalah SMP atau Paket B, maka program Paket C akan berlangsung selama kurang lebih 3 tahun.

Sedangkan bagi peserta didik yang sudah separuh jalan menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK, maka durasi Paket C-nya bisa berlangsung lebih cepat. Perlu dipahami bahwa usia tidak menentukan durasi program penyetaraan ini.

Proses pembelajaran dalam Paket C dapat dilakukan dalam tiga bentuk, yakni:

  • Pembelajaran tatap muka

  • Tutorial (sinkronus maupun asinkronus)

  • Pembelajaran mandiri

Ketiga metode pembelajaran tersebut dapat dikombinasikan secara proporsional dan fleksibel untuk mencapai tujuan sesuai SKK yang telah dipetakan. Setelah menyelesaikan program Paket C, peserta akan mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan, dengan syarat:

  • Telah mengikuti proses pembelajaran sesuai aturan yang berlaku (dapat ditunjukkan dengan dokumen rapor hasil belajar)

  • Mengikuti ujian sekolah atau Ujian Pendidikan Kesetaraan

Memahami Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C

Ilustrasi Kejar Paket C. Foto: Shutterstock

Menurut Permendikbud Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan (UK), uji kesetaraan adalah ujian yang diikuti oleh peserta didik lulusan pendidikan kesetaraan yang ingin menyetarakan hasil pendidikannya dengan pendidikan formal.

Uji Kesetaraan mengukur hasil belajar yang mencakup literasi membaca dan numerasi berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan. Ujian ini bersifat pilihan, alias boleh diikuti maupun tidak.

Pada umumnya, hasil Uji Kesetaraan digunakan peserta didik untuk lanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau keperluan di bidang pekerjaan tertentu.

Perbedaan Paket C dan SMA/SMK

Secara umum, aturan dan standar pelaksanaan pembelajaran di Paket C sama dengan SMA. Perbedaan utamanya hanya pada ranah kurikulum. Untuk Paket C, perancangan kurikulumnya dikemas dalam bentuk Satuan Kredit Kompetensi (SKK) dengan menyesuaikan alokasi waktu dan metode pembelajaran yang digunakan.

Tak hanya itu, merujuk regulasi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana dikutip dari Kemendikdasmen, proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan Paket C diisi dengan:

  • Mata pelajaran umum (agama, matematika, bahasa, kewarganegaraan, dll)

  • Mata pelajaran program kecakapan hidup (life skill)

  • Mata pelajaran program pemberdayaan/kepemudaan

Dari poin di atas dapat dilihat bahwa perbedaan paling signifikan antara paket C dan SMA terletak pada fleksibilitas metode pembelajaran dan jenis muatan pelajaran kecakapan hidup dan pemberdayaan yang dapat dipilih oleh peserta didik.

Baca Juga: Kisi-Kisi TKA Biologi SMA 2026 yang Perlu Dipelajari Siswa Kelas 12

(DEL)