Konten dari Pengguna

Kenapa Sholat Jumat Hanya untuk Laki-laki? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kenapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki. Foto: pexels.com/apyfz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kenapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki. Foto: pexels.com/apyfz

Setiap hari Jumat, setiap laki-laki Muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat dua rakaat secara berjemaah di masjid. Berbeda dengan laki-laki, perempuan tidak memiliki kewajiban ini dan lebih dianjurkan melaksanakan sholat Dzuhur di rumah.

Perbedaan kewajiban tersebut sering menimbulkan pertanyaan, kenapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki, sementara perempuan tidak? Tentu saja, aturan ini sudah diatur berdasarkan dalil shahih.

Agar lebih memahami alasan dan penjelasan lengkap terkait pertanyaan tersebut, simak artikel berikut ini!

Kenapa Sholat Jumat Hanya untuk Laki-laki?

Ilustrasi kenapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki. Foto: Unsplash

Untuk mengetahui alasan kenapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki, umat Muslim perlu memahami syarat wajib ibadah ini. Syarat wajib sendiri merupakan ketentuan yang membuat seorang Muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan suatu hal.

Berdasarkan buku Superberkah Shalat Jumat oleh Firdaus Wajdi dan Lutfi Arif, sebenarnya secara umum, syarat wajib sholat Jumat hampir sama dengan sholat fardu lainnya. Namun, dalam sholat ini terdapat kriteria khusus yang membedakannya, yaitu kewajiban hanya berlaku bagi laki-laki.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud berikut: "Dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda: "Sholat Jumat itu dilaksanakan secara jemaah dan wajib hukumnya bagi seorang Muslim selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak, atau orang yang sakit." (HR Abu Dawud)

Meski begitu, bukan berarti perempuan Muslim tidak diperkenankan untuk melaksanakan sholat Jumat. Hanya saja, mereka memang lebih dianjurkan untuk sholat di rumah.

Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian mencegah para perempuan (yang berada dalam tanggung jawab) kalian untuk pergi ke masjid, tetapi (shalat) di rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka." (HR Abu Dawud)

Adapun alasan perempuan lebih dianjurkan sholat di rumah adalah karena sholat Jumat dilaksanakan secara berjemaah di masjid. Kehadiran laki-laki dan perempuan di tempat yang sama dan dalam jumlah besar dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah. Meski begitu, perempuan tetap diperbolehkan mengikuti sholat Jumat apabila kondisinya memungkinkan.

Baca Juga: 6 Persiapan yang Dilakukan Sebelum Melaksanakan Salat Jumat sesuai Sunnah Rasul

Syarat Wajib Sholat Jumat

Ilustrasi sholat Jumat. Foto: Unsplash

Selain laki-laki Muslim, ada syarat wajib lainnya dalam pelaksanaan sholat Jumat. Mengutip buku Superberkah Shalat Jumat oleh Firdaus Wajdi dan Lutfi Arif, berikut penjelasannya:

1. Balig

Syarat berikutnya adalah balig, yaitu sudah mencapai batas kedewasaan. Seorang Muslim yang melaksanakan sholat Jumat harus sampai pada usia atau tanda tertentu yang menandakan kedewasaannya.

Bagi anak laki-laki, tanda balig umumnya ditandai dengan mimpi basah, yang biasanya terjadi sekitar usia 15 tahun.

2. Merdeka

Syarat wajib berikutnya adalah berstatus merdeka atau bukan budak. Namun, seiring perkembangan zaman, praktik perbudakan telah dilarang dalam Islam. Karena itu, setiap Muslim pada dasarnya adalah pribadi yang merdeka atau bebas.

3. Tinggal Menetap

Seorang musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Ketentuan ini merupakan bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan Islam kepada umatnya.

4. Tidak Sakit

Selain itu, orang yang sedang sakit keras hingga tidak mampu datang ke masjid juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.

5. Mendengar Panggilan Jumat

Terakhir, setiap Muslim yang mendengar panggilan (azan) sholat Jumat diwajibkan menghadirinya dan melaksanakan sholat tersebut.

(NSF)