Kenapa Tidak Bisa Ganti Faskes di JKN Mobile? Pahami Penyebabnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa tidak bisa ganti faskes di JKN Mobile? Pertanyaan tersebut kerap diajukan masyarakat yang mengalami kendala saat ingin pindah fasilitas kesehatan pertama.
Perubahan fasilitas kesehatan bisa dilakukan minimal tiga bulan setelah mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Faskes dapat diubah apabila peserta pindah domisili.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, peserta dapat mengganti fasilitas kesehatan dari rumah melalui aplikasi JKN Mobile. JKN Mobile merupakan aplikasi yang menyediakan informasi dan layanan administrasi BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat.
Meski sangat praktis, nyatanya masih ada beberapa orang yang gagal mengganti faskes BPJS di JKN Mobile.
Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara menangani kendala tersebut? Simak ulasan berikut.
Kenapa Tidak Bisa Ganti Faskes di JKN Mobile?
Perubahan fasilitas kesehatan di JKN Mobile dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Peserta hanya perlu melengkapi data dan mengunggah sejumlah dokumen melalui menu Perubahan Data Peserta.
Namun, beberapa orang mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan tersebut. Penyebab tidak bisa ganti faskes di JKN Mobile bermacam-macam, salah satunya adalah belum membayar iuran.
Status keanggotaan peserta yang belum membayar iuran akan dinonaktifkan, sehingga tidak bisa mengakses seluruh layanan BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan yang tidak bisa diubah juga dapat disebabkan karena gangguan pada sistem JKN Mobile.
Jadi, peserta hanya bisa mengubah faskes dengan menelpon call center atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tata Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Syarat Mengganti Faskes di Kantor BPJS Kesehatan
Apabila mengganti faskes secara online tidak bisa dilakukan, peserta BPJS Kesehatan bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan penggantian faskes.
Peserta BPJS Kesehatan perlu memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengganti fasilitas kesehatan. Berikut dokumen yang diperlukan untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu peserta BPJS Kesehatan
Kartu Keluarga (KK)
Daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)
Bukti bayar sampai bulan pelaporan (diperlukan untuk pindah kelas perawatan)
Fotokopi buku rekening (bagi yang ingin mengubah kelas perawatan dari kelas 3 kelas 1 dan 2).
Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi yang pindah domisili antar kota atau provinsi).
Apabila seluruh persyaratan telah dilengkapi, peserta bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya.
Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kemudian, ambil nomor antrean melalui mesin ticketing.
Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan lengkap. Pastikan untuk mengisi kolom faskes baru yang diinginkan.
Serahkan dokumen persyaratan dan tunggu hingga petugas selesai melakukan verifikasi data.
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengubah faskes melalui call center dengan menghubungi nomor 165. Setelah itu, peserta perlu memberikan informasi berupa nomor BPJS Kesehatan, NIK, dan data lainnya sesuai instruksi petugas.
(GLW)
