Konten dari Pengguna

Kenapa Visa Haji Furoda Belum Keluar untuk Tahun 2025?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Visa Haji Furoda. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Visa Haji Furoda. Foto: Shutterstock

Tinggal menghitung hari, puncak haji yang jatuh pada pekan pertama Juni akan tiba. Namun, hingga saat ini, calon jemaah haji furoda belum juga mendapatkan visa mujamalah atau visa undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Dari tahun ke tahun, visa mujamalah memang selalu terbit paling akhir dibandingkan program haji reguler. Dikutip dari laman resmi Haji Furoda, biasanya penerbitannya di akhir bulan Syawal hingga awal bulan Dzulhijjah.

Terkait hal itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) telah merilis pernyataan resmi. Mereka menjelaskan kenapa visa haji furoda belum keluar sampai sekarang. Simak pernyataan selengkapnya di bawah ini.

Kenapa Visa Haji Furoda 2025 Belum Keluar?

Ilustrasi Visa Haji Furoda. Foto: Shutterstock

Menurut pernyataan resmi AMPHURI, penerbitan visa haji furoda merupakan wewenang pemerintah Arab Saudi. Indonesia tidak memiliki campur tangan dalam urusan penerbitan visa tersebut.

Makanya, sejak dahulu, tak ada tanggal pasti terkait jadwal terbit visa haji furoda. Hal ini karena keputusan atau aturan pemerintah Arab Saudi terkait layanan haji furoda bisa berubah sewaktu-waktu.

Menjelang puncak haji yang tinggal sepekan lagi, pihak AMPHURI berusaha mengonfirmasi terkait penerbitan visa haji furoda tahun ini. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk.

Bahkan, pihak AMPHURI juga datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, dan berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Dari upaya konfirmasi tersebut, AMPHURI memeroleh jawaban lisan dan tertulis bahwa "Visa Issuance has been ended this season" yang artinya "Penerbitan visa telah berakhir untuk musim ini".

"Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," kata Ketum DPP AMPHURI Firman M Nur lewat keterangan tertulis, Rabu (28/5).

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa haji furoda. Tapi berjanji akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mencari informasi lebih lanjut.

"Iya lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insya Allah," kata Nasaruddin kepada wartawan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5), sebagaimana dikutip dari kumparanNEWS.

Baca Juga: Menag soal Visa Haji Furoda Belum Terbit: Kami Bantu Komunikasikan dengan Saudi

Pernyataan Lengkap AMPHURI Terkait Penerbitan Visa Haji Furoda 2025

Jemaah haji 2024 melaksanakan tawaf wada (tawaf perpisahan) mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: AFP

Berikut pernyataan lengkap DPP AMPHURI terkait perkembangan visa haji Furoda tahun 1446H/2025:

1. Selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji nonkuota.

2. Visa haji nonkuota ini diperoleh melalui beberapa jalur:

  • Mujamalah/Courtesy/Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya.

  • Furoda/Perorangan.

  • Direct Haji / حج مباشر, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.

3. Karena nonkuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

4. DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa "Visa Issuance has been ended this season" (penerbitan visa telah berakhir untuk musim ini).

5. Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.

6. PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furoda dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furoda.

7. PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

(DEL)