Konten dari Pengguna

Kenapa Wajib Bayar Kafarat Puasa karena Jimak pada Siang Hari di Bulan Ramadhan?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bayar kafarat puasa (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar kafarat puasa (Pexels).

Pasangan suami istri yang melakukan jimak atau bersetubuh pada siang hari di bulan Ramadhan wajib bayar kafarat puasa. Itu karena karena jimak pada siang hari di bulan Ramadhan melanggar larangan Allah SWT.

Larangan itu tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid.

Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Namun, mengapa perbuatan tersebut juga dibebankan dengan kewajiban bayar kafarat puasa? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui alasannya.

Pengertian Kafarat

Ilustrasi bayar kafarat puasa (Pexels).

Secara bahasa, kafarat atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah kaffarah yang artinya menutup. Menurut Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah 4, kata tersebut merupakan bentuk mubalaghah dari kufr yang artinya penutup.

Dalam Islam, istilah tersebut diartikan sebagai perbuatan-perbuatan yang dapat menghapus dan menutupi beberapa dosa. Namun, ada juga yang mengartikannya sebagai denda atau tebusan sehingga wajib dibayar karena melanggar ketentuan Allah SWT.

Dalam praktiknya, membayar kafarat harus dilakukan sesuai syariat Islam. Itu karena ada berbagai macam sebab yang membuat seseorang dikenakan kafarat.

Menurut Umdatul Aulia dan Mahmunah dalam buku Fiqih, orang yang wajib membayar kafarat adalah orang yang melanggar sumpah, nadzar, melakukan pembunuhan, ila’, membunuh hewan saat berihram, serta berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan.

Hukum Kafarat Puasa bagi Pelaku Jimak di Siang Hari Bulan Ramadhan

Ilustrasi bayar kafarat puasa (Unsplash).

Pasangan suami istri yang berjimak di siang hari saat bulan Ramadhan, puasanya dianggap batal. Selain itu menurut Nur Solikhin dalam Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah, mereka wajib membayar satu dari tiga denda yang telah ditetapkan.

Denda tersebut adalah membebaskan atau memerdekakan budak, memberi makan kepada 60 orang miskin dengan makanan yang mengenyangkan atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Ketentuan itu bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadis tersebut dikisahkan pada suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan mengaku telah melakukan jimak dengan istrinya di siang hari bulan Ramadhan.

Mendengar pengakuan tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak?” Laki-laki tersebut menjawab tidak punya.

Kemudian Rasul kembali bertanya, “Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut?” Laki-laki itu kembali menjawab tidak mampu.

Rasul kembali bertanya, “Apakah engkau punya sesuatu untuk memberi makan kepada 60 orang miskin?” Lagi-lagi pertanyaan Rasul dijawab tidak. Kemudian laki-laki itu duduk dan Rasul memberinya satu keranjang kurma dan bersabda:

“Bersedekahlah dengan kurma ini.” Ia berkata, “Apakah saya harus menyedekahkan kepada orang yang paling fakir di antara kami? Karena tidak ada keluarga di antara dua batu hitam di Madinah yang paling membutuhkannya selain keluarga kami.”

Nabi Muhammad SAW tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya. Beliau kemudian bersabda, “Pergilah dan berilah makan keluargamu dengannya.” (HR. Muslim)

Tata cara puasa yang dilakukan untuk membayar kafarat, termasuk syarat dan rukunnya, sama seperti puasa lainnya. Namun, yang membedakan adalah niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ كَفَرَةٍ لِلَّهِ تَعَالَى.

Nawaitu shauma kafaratin lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat puasa kafarat karena Allah Ta'ala.

Frequently Asked Question Section

Apa saja yang dapat menyebabkan seseorang harus membayar kafarat?
chevron-down

Melanggar sumpah, nadzar, melakukan pembunuhan, ila’, membunuh hewan saat berihram, termasuk berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan.

Apa arti kafarat?
chevron-down

Kafarat adalah perbuatan-perbuatan yang dapat menghapus dan menutupi beberapa dosa.

(NSA).