Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Kerjasama atau Kerja sama, Mana Penulisan yang Benar?
23 Maret 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terdapat kaidah-kaidah tata cara penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kaidah-kaidah tersebut merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Itulah mengapa proses untuk mencapai pengejaan dan penulisan yang tepat dalam berbahasa Indonesia memerlukan berbagai tahapan. Mulai dari pratulis, penulisan, penyuntingan hingga publikasi. Maka dari itu penting untuk mengetahui bagaimana penulisan kosakata yang benar.
Contohnya pada kata majemuk kerjasama atau kerja sama. Masih banyak orang yang bingung menerapkan penulisan yang benar. Untuk lebih jelasnya, simak penjabaran berikut.
Kerjasama atau Kerja Sama?
Disadur dari buku EYD dan Tata Bahasa Indonesia oleh Engkay Sobariah, penulisan yang benar adalah kerja sama. Merujuk pada pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), kata majemuk haruslah ditulis secara terpisah.
ADVERTISEMENT
Begitu pula ketika kata kerja sama hanya diberi imbuhan, tetap harus ditulis secara terpisah. Namun, ketika kata 'kerja sama' diberi awalan dan akhiran, maka penulisannya harus disambung. Jadi,frasa kerja sama, bisa ditulis dalam dua bentuk:
Contoh Penulisan
1. Dalam rangka memperkenalkan budaya Indonesia, pemerintah Indonesia mengadakan kerja sama dengan negara-negara lainnya salah satunya melalui jalur pendidikan.
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan segera meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, terutama pertukaran pelajar serta transfer pengetahuan.
3. Negara Indonesia menawarkan lima potensi bidang kerja sama “sister city” dengan Pemerintah Kota Houston Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
1. Setelah sempat menutup beberapa toko karena izinnya telah lama mati, pemerintah Bandung berencana akan mengerjasamakan toko waralaba dengan Koperasi.
2. Pemerintah Indonesia mengerjasamakan proyek-proyek pembangunan ibu kota Kalimantan dengan pihak BUMN dan swasta.
3. Pemerintah akan mengerjasamakan tiga bandar udara dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(EAR)