Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ketahui Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan dan Syarat untuk Mengikutinya
2 Oktober 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap pemilik kendaraan perlu memahami apa itu pemutihan pajak kendaraan dan prosedurnya. Terlebih, bagi mereka yang sering menunggak pembayaran pajak .
ADVERTISEMENT
Pemutihan pajak kendaraan merupakan salah satu program pemerintah daerah (Pemda). Program ini dilaksanakan berdasarkan kewenangan masing-masing Pemda dan tidak serentak.
Lantas, apa itu pemutihan pajak kendaraan? Di bawah ini akan dijelaskan pengertian, keuntungan, hingga prosedur mendapatkannya.
Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Menyadur buku Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kebijakan Hubungan Keuangan Pusat Daerah oleh Damas Dwi Anggoro, dkk., pemutihan pajak kendaraan termasuk dalam kategori tax amnesty, yakni one-time discount atau pengurangan tunggakan pajak yang diberikan guna mendorong kepatuhan pembayaran pajak.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang dilaksanakan Pemda untuk meringankan biaya pajak bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayarnya.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong wajib pajak yang menunggak agar segera membayar tanpa harus khawatir dengan beban denda yang sudah menumpuk.
ADVERTISEMENT
Pemda biasanya menghapus denda keterlambatan atau memberikan diskon tarif pajak. Jadi, wajib pajak yang menunggak dapat melunasinya tanpa dikenakan denda atau sanksi.
Selain penghapusan denda, dalam beberapa kasus, pemerintah juga bisa memberikan potongan pajak pokok atau kemudahan lainnya supaya lebih banyak masyarakat yang melunasi pajak.
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Dilaksanakan?
Setelah memahami apa itu pemutihan pajak kendaraan, penting juga untuk mengetahui kapan program ini diselenggarakan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya berlangsung pada periode tertentu. Setiap Pemda menyelenggarakan program ini dengan aturan dan jadwal yang berbeda-beda.
Maka, wajib pajak yang ingin mengikuti program tersebut harus rajin memantau informasi terkini dari Pemda. Program pemutihan pajak biasanya akan diumumkan melalui website resmi, media massa, maupun media sosial daerah yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Umumnya dalam satu tahun, Pemda akan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu kali. Menurut buku A-Z Perpajakan yang disusun oleh Yoyok Rahayu, program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan terlalu sering dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu menurunkan kepatuhan sukarela wajib pajak di Indonesia.
Oleh karena itu, program pemutihan pajak kendaraaan hanya ditawarkan satu kali saja dalam periode waktu tertentu.
Berdasarkan jadwal pemutihan pajak pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya program ini dilaksanakan antara bulan April hingga Desember. Beberapa provinsi yang kerap mengadakan program ini meliputi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, hingga Aceh.
Lalu, kenapa wajib pajar harus melunasi pembayaran pajak? Jika wajib pajak patuh melaksanakan kewajiban mereka dalam bayar pajak, maka aliran dana Pemasukan Asli Daerah (PAD) akan tetap lancar. Jika pemasukan lancar, maka pembangunan daerah juga lancar.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Pemutihan Pajak Kendaraan
Program pemutihan mendorong pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan. Pasalnya, pemutihan pajak hanya berlangsung dalam periode waktu tertentu.
Pemutihan pajak kendaraan biasanya memiliki batas waktu tertentu. Mengetahui jenis-jenis pemutihan yang sedang berjalan membuat pemilik kendaraan bisa segera bertindak sebelum program pemutihan pajak berakhir.
Jika terlambat, mereka bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak. Berikut jenis-jenis pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan pemerintah daerah:
1. Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Program ini adalah program yang paling umum dilakukan pemerintah daerah. Program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran sehingga wajib pajak mampu melunasi pokok pajaknya saja. Ini adalah salah satu bentuk keringanan yang sering ditawarkan.
Terkadang Pemda juga memberikan diskon atau potongan dari jumlah pajak pokok yang harus dibayar. Maka, beban pajak yang dibayarkan menjadi lebih ringan.
ADVERTISEMENT
2. Keringanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Program pemutihan pajak kendaraan juga terkadang mencakup keringanan untuk denda keterlambatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sehingga wajib pajak hanya perlu membayar SWDKLLJ saja.
Dengan adanya keringanan pajak, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terdorong untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka, sehingga tingkat kepatuhan pajak meningkat.
3. Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Program ini bisa berupa penghapusan denda balik nama kendaraan atau pembebasan biaya balik nama pertama.
Meskipun biaya pajak dikurangi, kebijakan ini bisa meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan karena lebih banyak masyarakat yang akhirnya membayar pajak yang tertunggak.
Keuntungan Pemutihan Pajak Kendaraan
Program pemutihan pajak kendaraan tetap memberikan manfaat baik bagi wajib pajak maupun pemerintah. Berikut adalah beberapa keuntungannya:
1. Mengurangi Beban Pajak Wajib Pajak
Salah satu manfaat utama dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban tahunan yang cukup besar, terutama jika wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor.
Dengan program ini, wajib pajak tidak perlu membayar denda keterlambatan pajak, yang biasanya sebesar 2,5% per bulan dari pokok pajak.
2. Penghapusan Denda Pajak
Pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak dapat memanfaatkan penghapusan denda. Hal ini tentunya sangat membantu dalam mengurangi beban pembayaran.
3. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak bagi Pemerintah
Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk lebih patuh dalam membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, salah satu alasan utama masyarakat tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah karena denda keterlambatan yang menumpuk, yang dapat menjadi beban finansial besar.
Dengan penghapusan denda, mereka yang menunggak akan lebih termotivasi untuk melunasi pajaknya.
ADVERTISEMENT
4. Meningkatkan Pendapatan Daerah
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Sebab, wajib pajak yang menunggak akan membayar pajaknya secara penuh.
Pendapatan ini dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan layanan publik, yang pada gilirannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika masyarakat melihat manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan, mereka lebih cenderung patuh di masa mendatang.
Oleh karena itu, bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, disarankan untuk memanfaatkan kesempatan program ini guna menyelesaikan kewajiban yang ditanggung.
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan
Setiap daerah memiliki syarat dan ketentuan masing-masing terkait pemutihan pajak kendaraan. Namun, secara umum, berikut persyaratannya berdasarkan buku Pintar Mengurus Surat & Dokumen Kendaraan Bermotor karya Henry S. Siswosoediro:
ADVERTISEMENT
Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Anda perlu datang ke kantor Samsat dan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Cek Syarat dan Ketentuan
Pastikan telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan semua dokumen telah siap sebelum mengajukan permohonan.
3. Ajukan Permohonan di Samsat Setempat
Setelah dokumen lengkap, ajukan permohonan pemutihan di kantor Samsat terdekat.
ADVERTISEMENT
4. Cek Fisik Kendaraan
Kendaraan yang akan dibalik nama atau melunasi pajak lima tahunan harus dibawa ke lokasi pemeriksaan fisik. Petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk pengecekan nomor mesin dan rangka.
Setelah selesai, pastikan Anda mendapatkan bukti pemeriksaan. Bukti tersebut perlu diserahkan bersama dokumen yang sudah dipersiapkan ke loket pengesahan cek fisik. Setelah divalidasi, hasil pengesahan dan berkas-berkas tersebut akan dikembalikan.
5. Pengesahan STNK
Bawa surat keterangan pemutihan untuk diverifikasi di Samsat. Setelah diverifikasi, STNK Anda akan diberi stempel pengesahan.
STNK yang diberi stempel menjadi bukti resmi bahwa pemilik kendaraan telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya, termasuk pembayaran pajak yang tertunggak tanpa dikenakan denda.
Stempel ini berfungsi sebagai tanda bahwa status pajak kendaraan sudah diperbarui dan dokumen tersebut sah serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
6. Bayar Pajak Pokok Setelah permohonan disetujui
Anda perlu membayar pajak pokok kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) atau Samsat, secara tunai atau non-tunai.
7. Dapatkan Surat Keterangan Pemutihan
Setelah pembayaran, Anda akan menerima surat keterangan pemutihan sebagai bukti bahwa Anda telah mengikuti program ini.
(IPT)