Konten dari Pengguna

Ketahui Perbedaan Sirekap 1 dan 2 dalam Pelaksanaan Pemilu

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Januari 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sirekap 1 dan Sirekap 2 adalah operator yang berperan dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sirekap 1 dan Sirekap 2 adalah operator yang berperan dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Sirekap 1 dan Sirekap 2 adalah operator yang berperan dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum atau Pemilu. Lantas, apa perbedaan Sirekap 1 dan 2?
ADVERTISEMENT
Menurut Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil pemungutan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pada saat Pemilu. Sistem ini dipercaya dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi saat pemilihan.
Terdapat dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web. Sirekap mobile akan digunakan oleh anggota KPPS sebagai alat bantu penghitungan suara. Sedangkan versi websitenya akan dimanfaatkan oleh anggota KPU Kota dan Provinsi serta Panitia Pemilihan.
Selain itu, Sirekap juga dibedakan menjadi Sirekap 1 dan 2. Untuk memahami perbedaaan Sirekap 1 dan 2, simak penjelasan di bawah ini.

Perbedaan Sirekap 1 dan 2

Perbedaan Sirekap 1 dan 2 dapat dilihat dari tanggung jawab yang diembannya. Foto: Pexels.com
Dikutip dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat, Sirekap 1 dan Sirekap 2 merupakan dua operator yang bertugas dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Sirekap 1 dan Sirekap 2 mempunyai tugas serupa yang meliputi mendokumentasikan foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengunggah data ke dalam sistem. Keduanya juga memegang tanggung jawab dalam mengurus daftar kehadiran serta mencatat peristiwa khusus yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meskipun tampak sama, terdapat beberapa perbedaan Sirekap 1 dan 2 jika dilihat dari tugasnya secara detail. Dirangkum dari laman Pemerintah Kotamobagu, berikut perbedaan Sirekap 1 dan 2:
ADVERTISEMENT

Manfaat Aplikasi Sirekap

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil pemungutan suara. Foto: Pexels.com
Sirekap merupakan aplikasi yang membantu mempermudah proses pengolahan dan pengumpulan data rekapitulasi hasil pemilihan suara. Secara umum, berikut manfaat dari aplikasi ini:
(SAI)