Ketentuan Foto untuk Akun SNPMB 2024

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasfoto merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran akun SNPMB. Mengetahui ketentuan foto untuk akun SNPMB 2024 sangat penting bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar.
Pendaftaran akun SNPMB telah dibuka sejak 8 Januari lalu. Para pelajar yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) wajib membuat akun terlebih dahulu.
Selain mengisi data diri, calon mahasiswa juga perlu mengunggah sejumlah dokumen, salah satunya pasfoto. Foto diri untuk akun SNPMB memiliki beberapa ketentuan yang harus dipatuhi peserta.
Lantas, apa saja ketentuan foto untuk akun SNPMB? Simak informasinya dalam ulasan berikut.
Ketentuan Foto untuk Akun SNPMB 2024
Syarat dan ketentuan pasfoto untuk akun SNPMB 2024 harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran. Dikutip dari situs resmi SNPMB, calon peserta diminta mengunggah foto berwarna dengan latar belakang merah.
Orientasi foto untuk registrasi akun SNPMB adalah vertikal atau portrait. Adapun ukuran foto untuk akun SNPMB adalah 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200 x 300 pixel (250 dpi).
Siswa dapat membuat pas foto sendiri atau melalui studio foto. Jika ingin memotret sendiri, atur posisi ponsel agar pas di tengah. Pastikan pencahayaan cukup agar hasil foto terang dan jernih.
Setelah itu, simpan foto dalam format JPG, JPEG, atau PNG. Ukuran minimal file foto adalah 40 KB dan maksimal 100 KB.
Selain pasfoto, beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta SNPMB 2024 di antaranya, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan bukti prestasi akademik dan non akademik.
Cara Daftar Akun SNPMB
Setelah melengkapi persyaratan yang diminta, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman SNPMB. Adapun tata caranya sebagai berikut:
Buka portal SNPMB melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Setelah itu, pilih opsi “Daftar”, kemudian klik menu “Daftar bagi siswa”.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir. Lalu, klik “Selanjutnya”. Bagi siswa yang sekolah di luar negeri dan berasal dari sekolah Non-SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
Selanjutnya, lengkapi biodata diri dengan mengisi nama lengkap, nama sekolah, alamat email aktif.
Periksa kembali data untuk mengecek apakah ada yang terlewat atau salah ketik. Setelah semuanya lengkap dan akurat klik “Submit”.
Setelah itu, aktivasi akun dengan mengklik link verifikasi yang dikirim melalui alamat email.
(GLW)
