Konten dari Pengguna

Ketentuan Khitbah yang Sesuai dengan Ajaran Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 Desember 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi khitbah. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi khitbah. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pernikahan adalah ibadah yang dapat menyempurnakan separuh agama. Dengan menikah, seseorang akan dimuliakan dan dihindarkan dari perbuatan zina.
ADVERTISEMENT
Islam mengenal istilah khitbah, yaitu prosesi lamaran sebelum melangsungkan pernikahan. Prosesi ini dibolehkan dalam Islam dengan tujuan untuk mengetahui kerelaan dari pihak wanita.
Khitbah juga dilakukan dengan tujuan untuk memastikan wanita yang ingin dinikahinya tidak sedang dalam pinangan orang lain. Sebab, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk menikahi perempuan yang sedang dalam pinangan orang lain.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيْعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang membeli barang yang sedang ditawar (untuk dibeli) oleh saudaranya, dan melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang sampai orang yang meminangnya itu meninggalkannya atau mengizinkannya”.
Ilustrasi khitbah. Foto: pixabay

Tata Cara Khitbah Dalam Islam

Sebelum melakukan prosesi khitbah, seorang laki-laki hendaknya mengetahui bagaimana tata caranya dalam ajaran Islam. Berikut beberapa ketentuan dan tata cara dalam melangsungkan khitbah:
ADVERTISEMENT
Orang yang sudah siap melamar berarti siap untuk melangsungkan pernikahan dan menjalani hidup bersama. Oleh karena itu dia harus berhati-hati dalam memilih pasangan hidupnya kelak.
Kenali calon pasangan yang akan dilamar dan pastikan ia adalah wanita yang sholehah. Sebab, wanita ini akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak. Selain itu, wanita yang solehah juga mampu membawa pengaruh positif dalam kehidupan rumah tangga.
Melamar bukanlah perkara remeh, karena prosesi ini melibatkan keluarga dari kedua belah pihak. Hendaknya prosesi ini dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh oleh pihak laki-laki.
Untuk memantapkan hati pada calon pasangan, calon mempelai pria bisa memohon petunjuk Allah dengan melakukan sholat istikharah. Sholat ini dilakukan untuk memastikan wanita yang dipilih adalah pilihan yang tepat.
ADVERTISEMENT
Jika kita sudah memantapkan hati, maka langkah selanjutnya ialah melangsungkan prosesi khitbah. Seorang pria yang hendak melangsungkan khitbah mendatangi kediaman calon mempelai perempuan yang akan dilamar dan utarakan maksud tujuannya.
Maksud dan tujuan hendaknya disampaikan dengan jelas, seperti “Saya ingin menikahi putri Bapak” atau “Saya ingin menjadikan putri Bapak sebagai istri saya”. Calon mempelai wanita berhak memberikan jawabannya, bisa berupa penolakan atau penerimaan.
(MSD)