KJMU 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi mengenai pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 banyak ditanyakan oleh penerima manfaat. Sebab, rangkaian pendaftaran program ini telah berakhir sejak 17 April 2025 lalu.
Sebagai program unggulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, KJMU dirancang untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menyelesaikan pendidikan Diploma atau Sarjana (D3, D4, S1) tepat waktu. Lantas, KJMU 2025 kapan cair? Yuk, simak jadwal lengkapnya di sini!
KJMU 2025 Kapan Cair?
Sebanyak 15.792 mahasiswa terdaftar sebagai penerima KJMU di tahun 2025. Nantinya, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pendidikan berupa uang kuliah, biaya hidup, serta pembelian perlengkapan studi.
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan KJMU 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki mengungkapkan bahwa dana bantuan ini direncanakan cair pada bulan Mei, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada tahap pendaftaran.
"Terkait pencairan dana KJMU Tahun 2025 akan dilaksanakan dlm bulan Mei sebagaimana timeline pendaftaran KJMU yg telah dipublikasikan." Balasan Disdik DKI menanggapi pertanyaan warganet di media sosial (6/5/2025).
Sambil menantikan informasi lanjutan, Disdik DKI Jakarta mengimbau seluruh penerima bantuan untuk rutin memantau kanal resmi program KJMU. Anda bisa mengaksesnya di situs web maupun media sosial Disdik DKI dan P4OP.
Syarat Menjadi Penerima KJMU 2025
Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pencairan KJMU 2025 telah mengalami perubahan nominal bantuan. Menurut Antara, jika sebelumnya mahasiswa menerima total Rp9 juta per semester, kini dana pribadi yang diberikan berkisar antara Rp500.000-Rp750.000 per bulan.
Selain itu, besaran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam program KJMU juga akan disesuaikan dengan nominal UKT yang berlaku di program studi dan perguruan tinggi penerima. Jadi, jumlah bantuan yang diterima setiap mahasiswa bisa berbeda-beda.
Adapun syarat pendaftaran KJMU 2025 yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
Syarat Umum
Berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti KTP dan KK DKI Jakarta.
Terdaftar dalam DTKS atau sebagai warga binaan panti sosial milik Dinas Sosial.
Tidak menerima beasiswa lain dari APBN maupun APBD.
Syarat Khusus
1. Calon Mahasiswa
Lulusan SMA/SMK/MA di DKI Jakarta dalam tiga tahun terakhir.
Telah diterima di PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek/Kemenag, atau diterima di PTS jalur reguler dengan akreditasi A/Unggul dan prodi A/Unggul di wilayah DKI Jakarta.
2. Mahasiswa Aktif
Merupakan lulusan tiga tahun terakhir dari sekolah menengah di DKI Jakarta.
Terdaftar di PTN reguler atau PTS terakreditasi A/Unggul dengan prodi A/Unggul di DKI Jakarta.
Pengajuan beasiswa dilakukan maksimal di semester 4.
Baca juga: 4 Cara Daftar KJMU 2025 dan Persyaratan yang Diperlukan
(RK)
