Konten dari Pengguna

KJP Bulan Desember 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KJP bulan Desember kapan cair. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KJP bulan Desember kapan cair. Foto: Unsplash.

Memasuki minggu pertama bulan Desember 2025, pertanyaan mengenai KJP bulan Desember 2025 kapan cair mulai ramai diperbincangkan. Banyak orang tua dan siswa menantikan tanggal dana bantuan pendidikan tersebut turun.

Mengutip laman KJP Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Jika sedang mencari kepastian jadwal pencairan terbaru, simak informasinya di artikel berikut!

KJP Bulan Desember 2025 Kapan Cair?

Ilustrasi KJP bulan Desember kapan cair. Foto: Unsplash.

Menilik pola pencairan bulan-bulan sebelumnya di tahun 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP menyalurkan dana KJP secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

Berdasarkan unggahan di Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan September 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 November 2025.

Mengacu pada jadwal tersebut, maka estimasi pencairan KJP untuk bulan Desember 2025 diprediksi akan mengikuti pola tanggal yang sama, yaitu mulai 5 Desember 2025. Penerima diimbau untuk mengecek saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile.

Cara Cek Status Penerima KJP

Ilustrasi KJP. Foto: Unsplash.

Jika ingin memastikan status penerima KJP, lakukan pengecekan mandiri dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/.

  2. Pilih kategori KJP.

  3. Masukkan NIK Penerima KJP dan pilih tahap.

  4. Selanjutnya, klik Cek NIK.

Apabila data muncul dengan status ditetapkan sebagai penerima, maka dana aman dan tinggal menunggu giliran pencairan. Namun, jika data tidak muncul, besar kemungkinan NIK belum terdaftar sebagai penerima pada tahap tersebut dan perlu menunggu informasi resmi selanjutnya.

Besaran Dana KJP

Ilustrasi KJP. Foto: Unsplash.

Setiap penerima KJP akan mendapatkan besaran dana bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing. Dikutip dari Instagram @upt.p4op, berikut besaran dana KJP yang diterima setiap jenjang.

SD / MI / SDLB

  • Dana Personal: Rp 250.000 per bulan

  • SPP Sekolah Swasta: Rp 130.000 per bulan

SMP / MTs / SMPLB

  • Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

  • SPP Sekolah Swasta: Rp 170.000 per bulan

SMA / MA / SMALB

  • Dana Personal: Rp 420.000 per bulan

  • SPP Sekolah Swasta: Rp 290.000 per bulan

SMK

  • Dana Personal: Rp 450.000 per bulan

  • SPP Sekolah Swasta: Rp 240.000 per bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

  • SPP Sekolah Swasta: - (Tidak ada tambahan)

Dana personal bisa dicairkan tunai hingga Rp 100.000 per bulan. Sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

(FHK)

Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Online dan Prosedur Pengambilannya