Konten dari Pengguna

KJP Bulan Maret 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KJP bulan Maret 2026 kapan cair? Foto: timur.jakarta.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KJP bulan Maret 2026 kapan cair? Foto: timur.jakarta.go.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk periode 2026. Program ini memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa perlu terbebani biaya.

Program KJP menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap siswa akan menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Bantuan KJP akan disalurkan rutin setiap bulan melalui rekening penerima, termasuk untuk periode Maret 2026. Lantas, KJP bulan Maret 2026 kapan cair? Bagi penerima manfaat yang bingung, simak estimasi jadwal beserta cara ceknya di bawah ini.

Jadwal Pencairan KJP Bulan Maret 2026

instagram embed

Memasuki awal Maret 2026, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan informasi resmi terkait jadwal pencairan KJP bulan ini. Hal ini wajar, karena penyaluran KJP saat ini baru memasuki alokasi untuk Desember 2025, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @upt.p4op.

Penyaluran telah berlangsung secara bertahap sejak 5 Februari 2026 dan sudah diterima oleh sekitar 707.513 peserta didik. Jika mengacu pada jadwal tersebut, maka dana KJP untuk periode Maret 2026 diperkirakan baru akan disalurkan pada awal Mei mendatang.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat, ada kemungkinan penerima manfaat akan mendapatkan pencairan dana KJP bulan Januari 2026. Penyalurannya diperkirakan berlangsung pada minggu pertama atau kedua Maret, melanjutkan proses pencairan yang masih berjalan.

Pada tahap ini, besaran dana yang diterima peserta didik tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut rincian lengkap besaran dana KJP 2026 untuk setiap jenjang:

  • SD/SDLB/MI: dana personal Rp 250.000, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 130.000

  • SMP/SMPLB/MTS: dana personal Rp 300.000, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 170.000

  • SMA/SMALB/MA: dana personal Rp 420.000, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 290.000

  • SMK: dana personal Rp 450.000, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240.000

  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): dana personal Rp 300.000

Cara Cek Status Pencairan KJP 2026

Ilustrasi cara cek status penerima KJP 2026. Foto: Unsplash

Pengecekan status penerima KJP 2026 bisa dilakukan secara mandiri melalui laman JakEdu. Berikut cara cek statusnya:

  • Buka situs https://edu.jakarta.go.id/ melalui peramban di HP atau komputer.

  • Masuk menggunakan ID Login dan kata sandi Anda.

  • Pilih kategori KJP.

  • Masukkan NIK penerima KJP dan tentukan tahap pencairan yang ingin dicek.

  • Klik tombol Cek atau Cari untuk melihat hasil.

  • Jika data sesuai dan peserta telah ditetapkan sebagai penerima, sistem akan menampilkan status penerimaan KJP Plus.

  • Apabila status menunjukkan sudah ditetapkan, dana akan cair sesuai jadwal bertahap, sehingga penerima bisa memantau secara real time kapan bantuan akan masuk.

Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 beserta Syaratnya

(RK)