Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
KJP Bulan November 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Nominalnya
14 November 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertanyaan seputar kapan KJP bulan November 2024 cair dan tanggal berapa, sering diajukan oleh masyarakat. Hal ini wajar, mengingat banyak penerima yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk November 2024 diperkirakan akan cair pada pertengahan hingga akhir bulan. Ini dikarenakan adanya prioritas percepatan anggaran menjelang akhir tahun.
Program ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Lantas, kapan tanggal pasti penyalurannya? Untuk tahu jawabannya, simak informasi berikut ini.
Kapan Cair KJP Bulan November 2024?
Dikutip melalui laman resmi Disdik Jakarta, KJP adalah program untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta kurang mampu. Program ini menanggung biaya penuh pendidikan hingga jenjang SMA/SMK negeri dan swasta melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan jadwal bulan sebelumnya, pencairan umumnya dilakukan antara tanggal 1-10. Namun, untuk bulan November 2024, tanggal pencairan masih belum diumumkan.
ADVERTISEMENT
Diperkirakan, pencairan akan dilakukan antara pertengahan hingga akhir bulan November. Jika mengacu pada tahun lalu, KJP cair pada tanggal 28 November 2023.
Belum ada pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun informasi terbaru dapat dipantau melalui akun media sosial @disdikdki atau @upt.p4op. Jadi, sambil menunggu pengumuman lebih lanjut, perkiraan jadwal pencairan ini bisa dijadikan patokan sementara.
Cara Cek Penerima KJP Plus Bulan November
Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi agar tetap mendapat perkembangan terbaru terkait pencairan. Masyarakat penerima KJP Plus dapat memeriksa status penerimaannya secara online melalui situs resmi atau mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masuk ke menu “Periksa Status Penerima KJP”
3. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) orang tua atau wali penerima KJP
ADVERTISEMENT
4. Pilih opsi “Tahun” dan isi dengan 2024
5. Pilih opsi “Tahap” penyaluran yang relevan
6. Klik tombol “Cek” untuk melihat data penerima KJP bulan November 2024.
Jika data belum muncul atau masih belum tersedia, hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan.
Besaran Bantuan Dana KJP Plus
Mengutip media sosial Disdik Jakarta, peserta penerima KJP Plus akan menerima dana pendidikan setiap bulan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Rincian besaran dana tersebut adalah sebagai berikut:
1. SD/MI
ADVERTISEMENT
2. SMP/MTS
3. SMA/MA
4. SMK
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Dana untuk peserta PKBM sebesar Rp 300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
ADVERTISEMENT
(RK)