Konten dari Pengguna

KLJ Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Ini Cara Cek Status Penerimanya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KLJ. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KLJ. Foto: Shutterstock

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026. Memasuki akhir bulan Juni, banyak penerima manfaat yang mulai menantikan informasi terkait jadwal pencairan bantuan tersebut.

KLJ sendiri merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi lansia tidak mampu yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah. Mengutip laman Dinas Sosial DKI Jakarta, tujuan program KLJ adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayah DKI Jakarta.

Karena itu, informasi mengenai pencairan bantuan selalu dinantikan para penerima maupun keluarga yang mendampinginya. Lantas, kapan KLJ bulan Juni 2026 cair dan bagaimana cara mengecek status penerima? Mari simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kapan KLJ Juni 2026 Cair?

Ilustrasi Uang KLJ. Foto: Shutterstock

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) setiap bulannya karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Untuk periode April–Juni 2026, pencairan masuk dalam tahap 2.

Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, dana KLJ umumnya mulai dicairkan pada pertengahan hingga akhir bulan. Karena itu, pencairan tahap 2 yang mencakup bulan Juni 2026 diperkirakan dilakukan pada rentang waktu yang sama.

Perlu diketahui, penyaluran KLJ menggunakan skema rapel, yakni bantuan dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan dalam satu tahap. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan skema tersebut, penerima dapat memperoleh bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan sekaligus. Adapun jadwal penyaluran KLJ tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026

  • Tahap 2: April–Juni 2026

  • Tahap 3: Juli–September 2026

  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Cara Cek Status KLJ

Ilustrasi Cek Status Penerima KLJ. Foto: Shutterstock

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek secara berkala. Lalu, cek status kepesertaan untuk memastikan dirinya atau anggota keluarga masih terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.

Dikutip dari kanal YouTube SMK PGRI 11 JKT Official, berikut cara pengecekannya:

1. Melalui Situs Resmi Siladu Jakarta

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status penerima KLJ adalah melalui situs Siladu Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi Siladu Jakarta https://siladu.jakarta.go.id.

  • Pilih menu Pengecekan Bantuan Sosial.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia sesuai KTP.

  • Klik tombol "Cek NIK".

  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status penerima bantuan.

2. Melalui Aplikasi JAKI

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status penerima KLJ melalui aplikasi JAKI. Tata caranya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

  • Pilih menu Bantuan Sosial.

  • Masukkan NIK penerima bantuan.

  • Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan KLJ.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap. Karena itu, jika ada penerima lain yang sudah menerima bantuan lebih dahulu sementara dana Anda belum masuk ke rekening, tidak perlu khawatir. Cukup lakukan pengecekan status kepesertaan dan rekening secara berkala hingga seluruh proses penyaluran selesai.

Baca Juga: Kemensos Demonstrasikan Digitalisasi Bansos di Hadapan DPR

(ANB)