Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kode Etik Guru di Indonesia Beserta Fungsi dan Tujuannya
10 November 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam dunia profesi, etika merupakan landasan perilaku kerja untuk tenaga kerja. Banyak profesi yang menggunakan kode etik sebagai rujukan untuk mewujudkan perilaku etika dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Sementara, kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas, tegas, serta terperinci. Kode etik ini berisi tentang apa yang baik dan tidak baik, benar dan salah, serta perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
Salah satu profesi yang menggunakan kode etik profesi adalah guru. Secara sederhana, guru merupakan orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan dalam pandangan masyarakat, guru ialah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu baik formal maupun informal.
Kode etik guru merupakan norma dan asas yang menjadi landasan tingkah laku bagi guru atau pendidik. Mengingat kode etik merupakan suatu kesepakatan bersama dari para anggota suatu profesi, kode etik guru ditetapkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagaimana tertuang dalam anggaran Rumah Tangga PGRI.
ADVERTISEMENT
Jaja Suteja dalam bukunya Etika Profesi Keguruan menyebutkan, kode etik guru dikembangkan dalam empat tahapan yakni:
Kode etik tersebut selalu disosialisasikan kepada setiap guru atau anggota PGRI. Selain itu, rumusan dan isi kode etik guru selalu diperbaiki dan disesuaikan dalam setiap kongres.
Kode Etik Guru di Indonesia
Adapun lingkup kode etik guru di Indonesia mencakup dua hal utama. Pertama, pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung jawab guru. Kedua, pernyataan berupa rujukan teknis operasional yang termuat dalam sembilan butir.
ADVERTISEMENT
Adapun rumusan lengkap kode etik guru Indonesia adalah sebagai berikut:
Fungsi dan Tujuan Kode Etik Guru
Dikutip dari buku Etika Profesi Guru oleh Shilphy A. Octavia, adapun fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Fungsi Kode Etik Guru
Tujuan Kode Etik Guru
(IPT)