Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Kompetensi Pedagogik: Pengertian, Tujuan, dan Aspek Pembelajarannya
16 November 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara bahasa , pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos” yang berarti anak laki-laki dan “agogos” yang berarti mengantar atau membimbing. Sedangkan secara istilah, pedagogik adalah tindakan membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu.
ADVERTISEMENT
Tujuan pedagogik yaitu untuk mengarahkan anak agar mampu menyelesaikan tugas hidupnya secara mandiri. Pedagogik ini sama seperti ilmu parenting yang menitikberatkan prosesnya pada pemikiran, perenungan, dan pendidikan.
Tidak hanya di rumah, ilmu pedagogik juga diperlukan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal ini diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Jika dilakukan dengan tepat, kompetensi pedagogik dapat menentukan tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Bagaimana penerapannya? Simak artikel berikut untuk mengetahui penjelasannya.
Pengertian Pedagogik dan Aspek Pembentuknya
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Sederhananya, pedagogik adalah ilmu yang diperlukan untuk mengajar. Ilmu ini sangat krusial karena bakat atau seni mengajar saja tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan penguasaan pedagogik.
ADVERTISEMENT
Ilmu pendidikan ini menitikberatkan pada perenungan dan pemikiran tentang pendidikan. Ada tujuh aspek yang berkenaan penguasaan kompetensi pendagogik.
Aspek-aspek tersebut harus dipenuhi oleh guru untuk memudahkannya mencapai tujuan pembelajaran. Dirangkum dari buku Guru Sebagai Agen Perubahan karya Dr. Irjus Indrawan, dkk (2019), berikut penjelasan lengkapnya:
1. Mengetahui karakteristik peserta didiknya
Guru mampu memahami karakteristik peserta didik untuk membantunya menyukseskan proses pembelajaran. Karakter ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, moral, dan latar belakang sosial budaya.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran
Guru mampu melakukan berbagai pendekatan, strategi metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik. Kemudian, guru harus menyesuaikan metode pembelajaran tersebut dengan karakter tiap peserta didik.
3. Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum. Kemudian, guru dapat menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajarannya.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
ADVERTISEMENT
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan yang mendidik secara lengkap. Sehingga, ia mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
5. Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangannya. Guru harus mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitas peserta didik di dalam kelas.
6. Komunikasi dengan peserta didik
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Ia juga harus bersikap antuasias dan positif saat mengajar.
7. Penilaian dan evaluasi
Guru terampil menilai proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Sehingga, ia dapat menggunakan hasil dari analisis penilaiannya tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran.
(MSD)