Konten dari Pengguna

Komponen Modul Ajar Kurikulum Merdeka dan Cara Menyusunnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Modul ajar Kurikulum Merdeka merupakan rancangan materi pembelajaran yang disusun berdasarkan Kurikulum Merdeka Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Modul ajar Kurikulum Merdeka merupakan rancangan materi pembelajaran yang disusun berdasarkan Kurikulum Merdeka Foto: Pexels.com

Modul ajar Kurikulum Merdeka adalah sejenis perangkat ajar yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk membantu proses pembelajaran menjadi lebih efektif. Modul ini umumnya terdiri dari berbagai komponen, mulai dari informasi umum, kompetensi inti, hinggi asesmen.

Saat ini, guru dapat memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah atau menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan kebutuhan siswa.

Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan materi yang akan diajarkan, menyesuaikan dengan tujuan pembelajaran, dan mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.

Komponen Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Modul ajar umumnya terdiri dari berbagai komponen, mulai dari informasi umum, kompetensi inti, hinggi asesmen. Foto: Pexels.com

Dikutip dari laman resmi Pusat Informasi Kemendikbud RI, modul ajar Kurikulum Merdeka umumnya terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

Komponen Informasi Umum

  • Pemilihan jenis satuan dan jenjang pendidikan

  • Pemilihan fase dan kelas

  • Pemilihan mata pelajaran

  • Penanda kebutuhan khusus (wajib diisi untuk modul ajar dengan jenis satuan pendidikan SLB)

  • Judul modul ajar

  • Deskripsi umum modul ajar

  • Identitas penulis modul (nama dan asal organisasi)

  • Gambar sampul (opsional)

Tujuan Modul

  • Pemilihan/pengunggahan referensi Alur Tujuan Pembelajaran sebagai panduan penyusunan tujuan pembelajaran modul ajar.

Rancangan Penggunaan

  • Total alokasi Jam Pelajaran (JP)

  • Penentuan moda pembelajaran (opsional)

  • Target murid (opsional)

  • Jumlah murid (opsional)

  • Sarana dan prasarana (opsional)

  • Prasyarat kompetensi (opsional)

Komponen Materi, Asesmen, dan Referensi

  • Rancangan Modul Utuh, yang harus mencakup tujuan pembelajaran, rencana asesmen, detail aktivitas, dan media pembelajaran.

  • Materi, termasuk judul materi, rangkuman kegiatan, dan asesmen.

  • Referensi (opsional)

Baca Juga: Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui Guru

Prosedur Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Ilustrasi cara menyusun modul ajar Kurikulum Merdeka. Foto: Pexels.com

Mengutip laman resmi SIMPKB Guru Penggerak, guru dapat mengembangkan modul ajar dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Lakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi kelas, kemampuan guru, dan kebutuhan siswa untuk mengidentifikasi fokus utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan modul ajar.

  2. Tentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang relevan berdasarkan hasil analisis dengan melibatkan nilai-nilai Pancasila

  3. Rinci langkah-langkah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Pastikan ini sesuai dengan hasil analisis yang sudah dilakukan

  4. Implementasikan temuan dari analisis ke dalam modul ajar, dan masukkan ke dalam komponen-komponen yang telah dijelaskan sebelumnya.

  5. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi modul ajar. Jika ditemui kekurangan, tindak lanjuti dengan memperbaiki sesuai kebutuhan.

  6. Pastikan modul ajar disusun sesuai dengan kriterianya, yakni esensial, menarik, bermakna dan menantang, relevan dan kontekstual, serta berkesinambungan.

Selain itu, modul ajar dapat dipadankan dengan perangkat ajar lainnya, seperti RPP Plus atau RPP, tergantung pada sumber dan kebutuhan sekolah.

Jika sekolah menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, padankan modul tersebut dengan RPP Plus. Namun, jika sekolah mengembangkan modul ajar secara mandiri, dapat dipadankan dengan RPP biasa.

(SAI)