Koperasi Sekolah: Pengertian, Ciri-ciri, Fungsi, dan Manfaat

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Koperasi sekolah adalah koperasi yang beroperasi di lingkungan sekolah dengan para siswa sebagai anggota. Keberadaan koperasi sekolah bertujuan untuk melatih para siswa belajar berwirausaha sejak masih di sekolah.
Ada tiga tingkatan koperasi sekolah, yaitu koperasi sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah akhir. Berdirinya koperasi didasarkan pada surat keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi, Nomor 638/SKPTS/men/1974.
Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
6. Melatih disiplin dan kerja.
7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
8. Mendidik siswa hemat menabung.
9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
Fungsi Koperasi Sekolah
Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui programpendidikan sekolah.
Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah
Manfaat Koperasi Sekolah
Dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah
Dapat mendidik siswa untuk mandiri atau mampu mengurus dirinya sendiri
Dapat berlatih menjadi wiraswastawan di bidang perkoperasian
Membimbing para siswa untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menyelanggarakan koperasi sekolah
Dapat menanamkan disiplin, rasa tanggung jawab, setia kawan, dan gotong royong.
(MSD)
