Kriteria Guru Profesional, Bagaimana Mewujudkannya?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jumlah guru profesional yang rendah masih menjadi tantangan utama dalam pendidikan Indonesia. Guru profesional adalah kunci dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Berdasarkan data dari Kemdikbud, kebutuhan guru di Indonesia pada 2023 mencapai 1.242.997 orang dan diprediksi akan bertambah 69.762 orang di tahun 2024.
Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menghasilkan lebih banyak tenaga pendidik profesional, mulai dari pendidikan profesi, pelatihan, hingga penataan dan redistribusi guru.
Lantas, apa saja kriteria guru profesional dan bagaimana cara mewujudkannya? Simak ulasan berikut.
Kriteria Guru Profesional
Guru adalah tenaga pendidik profesional yang bertugas untuk mengajarkan ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, dan melakukan evaluasi kepada peserta didik.
Adapun profesional memiliki makna kegiatan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar tertentu.
Dengan demikian, guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, kemampuan, serta kecakapan sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Secara garis besar, terdapat tiga tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu capability, inovator, dan developer. Capability adalah kemampuan menguasai materi pelajaran.
Inovator berkaitan dengan komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Sedangkan developer adalah kemampuan untuk mengantisipasi dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan.
Merujuk Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi sebagai berikut:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah. Indikator kompetensi ini mencakup:
Memahami karakteristik peserta didik.
Memahami teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
Mampu mengembangkan kurikulum dan melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
Mampu mengembangkan potensi para peserta didik.
Memiliki komunikasi yang baik.
Memahami penilaian dan evaluasi belajar.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian berhubungan dengan karakter guru. Indikator dari kompetensi ini meliputi:
Memiliki sifat supel, sabar, rendah hati, dan berakhlak mulia.
Disiplin dan jujur
Bersikap sopan dan santun
Baca juga: Tugas dan Peran Guru dalam Pendidikan
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional guru menentukan apakah tenaga pendidik dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pengajar. Indikator kompetensi ini mencakup:
Menguasai materi pelajaran, Standar Kompetensi (SK), pelajaran Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajaran dari suatu ilmu.
Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi ini berkaitan dengan cara guru berinteraksi dengan peserta didik, orang tua/wali siswa, maupun sesama pengajar. Indikator dari kompetensi ini mencakup:
Mampu berkomunikasi secara efektif dengan menggunakan bahasa yang santun dan penuh empati, secara lisan maupun tulisan.
Cepat beradaptasi sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik di berbagai lingkungan.
Cara Menjadi Guru Profesional
Menempuh pendidikan profesi menjadi salah satu cara untuk menjadi tenaga pendidik yang kompeten dan profesional. Pemerintah melalui Kemendikbud telah memiliki program pendidikan keprofesian untuk calon guru di seluruh Indonesia.
Selain melalui pendidikan tinggi, tenaga pendidik juga bisa meningkatkan profesionalitas mereka dengan beberapa cara berikut:
Memahami fungsi dan tugas guru dengan baik.
Menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.
Mengikuti berbagai pelatihan guru.
Terus belajar dan memperbaiki diri dengan melakukan refleksi secara rutin.
Mengikuti perkembangan teknologi.
(GLW)
