Kumpulan Dalil Shalat Berjamaah Menurut Al-Quran dan Hadits

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 Februari 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dalil shalat berjamaah (Unsplash).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dalil shalat berjamaah (Unsplash).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalil shalat berjamaah terdapat dalam sejumlah hadits. Hal yang sama juga telah Allah SWT tegaskan dalam banyak ayat Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Syaikh Musnid bin Muhsin Al-Qahthani dalam buku 40 Faedah Shalat Berjamaah mengatakan, shalat berjamaah memiliki keutamaan dan banyak faedah. Salah satunya yaitu menjauhkan seorang Muslim dari sifat yang menyerupai orang munafik.
Bagi yang belum paham, simak kumpulan dalil shalat jamaah berikut ini.

Shalat Berjamaah dalam Islam

Ilustrasi dalil shalat berjamaah (Unsplash).
Shalat berjamaah adalah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama, sekurang-kurangnya oleh dua orang. Dalam shalat berjamaah, satu orang bertindak sebagai imam dan yang lainnya disebut makmum.
Menurut A. Karim Syeikh lewat Tata Cara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah Berdasarkan Hadis Nabi dalam jurnal Al-Mu‘ashirah (2018) menjelaskan, shalat jamaah bisa dilakukan setelah adanya kumandang adzan yang disusul dengan iqamah oleh seorang muadzdzin.
Anjuran untuk shalat berjamaah berlaku untuk shalat wajib atau fardhu. Selain itu juga dapat diterapkan pada sholat sunnah seperti shalat ied, tarawih, witir, istisqa’, gerhana, dan jenazah.
ADVERTISEMENT
Tentang ketetapan hukum pelaksanaan shalat fardhu berjamaah sendiri ada perbedaan pendapat dari para Fuqaha’ atau ahli fiqih. Ada yang menyebut hukumnya fardhu kifayah, ada juga yang berpendapat sunnah muakkadah.
Salah satunya disampaikan dalam madzhab Hanafi dan Maliki. Ada juga yang menyebut hukumnya fardhu ‘ain bagi laki-laki, kecuali ada ‘udzur. Sedangkan dari kalangan ulama Syafi’iyah, ulama Hanabilah, dan sebagian ulama Hanafiyah berpendapat hukumnya fardhu ‘ain bagi laki-laki.
Namun, menurut Yudi Yansyah S.Pd.i selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bojong Genteng dalam laman Kemenag, pada dasarnya berjamaah tak termasuk dalam syarat sahnya shalat, sehingga saat dikerjakan sendirian pun tetap sah.

Ayat tentang Shalat Berjamaah

Ilustrasi dalil shalat berjamaah (Unsplash).
Perintah untuk shalat berjamaah tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
Menurut tafsir Tahlili yang dikutip dari laman Kemenag, maksud dari ‘rukuklah beserta orang-orang yang rukuk’ dalam ayat tersebut adalah melaksanakan shalat berjamaah seperti halnya kaum Muslimin.
Penekanan ini dilakukan agar shalat dikerjakan sesuai syariat Islam seperti ajaran Rasulullah SAW. Bukan seperti shalat orang Yahudi yang dikerjakan tanpa rukuk.

Hadits tentang Shalat Berjamaah dan Keutamaannya

Ilustrasi dalil shalat berjamaah (Unsplash).
Ada banyak hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan seorang Muslim untuk mendirikan shalat secara berjamaah. Sebab shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan ketimbang shalat seorang diri.
Berikut kumpulan hadits Rasulullah SAW tentang anjuran shalat berjamaah beserta tiga keutamaannya yang dikutip dari laman Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat:
ADVERTISEMENT

1. Mendapatkan Pahala Lebih Besar

Salah satu keutamaan shalat berjamaah adalah mendapatkan pahala lebih besar. Hal ini dijelaskan dalam dua hadits berikut ini.
Rasulullah SAW bersabda :
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة
“Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاة أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشَى وَالَّذِي ينْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَام أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الــ ــذي يُصَلِّى ثُمَّ يَنَامُ
"Manusia yang paling besar pahalanya dalam mengerjakan shalat adalah yang lebih jauh jalannya, kemudian yang lebih jauh lagi.
Orang yang sedang menunggu pelaksanaan shalat, sehingga dia mengerjakannya bersama imam, adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang mengerjakan shalat kemudian tidur." (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT

2. Terhindar dari Godaan Setan

Selain mendapat pahala berlipat ganda, shalat berjamaah juga bisa membuat orang yang mengamalkannya terhindar dari godaan setan. Hal itu sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut ini.
Rasulullah SAW:
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka.
Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

3. Dihapuskan Segala Kesalahannya

Orang yang melaksanakan shalat berjamaah juga akan dihapuskan kesalahan-kesalahannya. Selain itu, mereka juga akan ditinggikan derajatnya, sebagaimana disampaikan dalam hadits berikut.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda:
أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْعَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قالُوا بَلَى يَا رَسُولَ الله قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَساء وَانْتِظَارُ الصَّلاة بَعْدَ الصَّلاة فَذَلِكُمُ الرِّباط ساجد
“‘Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang sesuatu, yang dengan itu Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahan, dan dengan itu pula Allah akan mengangkat beberapa derajat?’
Mereka menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah.’ Rasulullah bersabda, ‘Yaitu menyempurnakan wudhu, sekalipun dalam kondisi yang tidak menyenangkan, banyak melangkahkan kaki ke masjid, dan menunggu (pelaksanaan) shalat jamaah setelah mengerjakan shalat sebelum- nya.
Yang demikian itu adalah (sama dengan) ribâth (berjaga di perbatasan dengan musuh dalam suasana perang).’” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
(NSA)