Kumpulan Hadits tentang Anak Yatim Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam sangat memberi perhatian khusus kepada anak yatim. Kata yatim diberikan kepada anak yang ayahnya telah meninggal dunia dan belum memasuki usia baligh. Sedangkan piatu adalah anak yang ibunya telah meninggal dunia.
Batasan mengenai seorang anak dapat disebut yatim diambil dari sabda Rasulullah yang artinya: “Tidak ada yatim bagi anak yang telah sampai umur baligh.” (HR. Abu Dawud).
Mengutip buku Keajaiban Menyantuni Anak Yatim oleh Mujahidin Nur, Allah memerintahkan umat-Nya untuk memuliakan anak yatim. Bahkan, kata yatim disebutkan sebanyak 23 kali di dalam Alquran. Salah satunya tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 8.
وَاِذَا حَضَرَ الۡقِسۡمَةَ اُولُوا الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنُ فَارۡزُقُوۡهُمۡ مِّنۡهُ وَقُوۡلُوۡا لَهُمۡ قَوۡلًا مَّعۡرُوۡفًا
Artinya: “Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”
Selain ayat-ayat Alquran, ada banyak juga hadits Rasulullah yang membahas tentang anak yatim. Lalu, apa saja hadits tentang anak yatim berdasarkan sabda Rasulullah? Simak jawabannya di bawah ini.
Kumpulan Hadits Tentang Anak Yatim
Melansir buku 1100 Hadits Terpilih karya Muhammad Faiz Almath berikut adalah kumpulan hadits tentang anak yatim berdasarkan sabda Rasulullah SAW.
Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. AI Bukhari)
Sebaik-baik rumah kaum ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah).
Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi SAW menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Yu'la dan Abu Hanifah).
Demi yang mengutus aku dengan hak. Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak. Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya. Ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Athabrani).
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Baihaqi).
(NDA)
