Konten dari Pengguna

Kumpulan Hadits tentang Harta yang Perlu Dipahami Oleh Umat Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi Harta. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Harta. Foto: Freepik

Harta dalam bahasa Arab disebut al-maal yang berarti condong atau berpaling dari tengah ke salah satu sisi. Al-maal dapat pula diartikan sebagai segala sesuatu yang menyenangkan manusia dan dapat mereka pelihara, baik dalam bentuk materi maupun manfaat.

Sedangkan dalam Alquran, harta dipandang sebagai suatu ujian yang diberikan Allah kepada umat-Nya. Allah SWT berfirman:

اِنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” (QS. At Tagabun: 15).

Hal tersebut juga diperkuat oleh hadits tentang harta dari sabda Rasulullah SAW berikut: “Ka'ab bin ‘Iyadh telah berkata, aku mendengar Nabi bersabda, "Sesungguhnya bagi setiap umat ada fitnahnya (ujian), dan fitnah bagi umatku adalah masalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Hadits di atas menyebutkan bahwa harta merupakan fitnah bagi umat Islam. Lalu, selain kedua dalil tersebut, apakah ada hadits tentang harta lainnya? Simak uraian artikel di bawah ini untuk mengetahui jawabannya.

Hadits Tentang Harta

Illustrasi Harta. Foto: Freepik

Menukil dari jurnal yang berjudul Harta dalam Prespektif Alquran: Studi Tafsir Maudhu’I karya Fauzul Iman, berikut adalah beberapa hadits tentang harta yang sebaiknya dipahami oleh umat Islam.

  • Harta akan menjadi nikmat apabila dimanfaatkan oleh orang yang sholeh. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik harta adalah yang ada pada seorang yang sholeh.” (HR. Ahmad).

  • Umat Islam dilarang untuk memakan harta saudaranya dengan cara yang batil sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:“Ibn Mas'iid r.a berkata, telah bersabda Rasulullah, “Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena tiga sebab: seorang yang beristri atau bersuami yang berzina, orang yang membunuh dan orang murtad yang keluar dari agamanya kemudian memisahkan diri dari al-jamaah.” (HR. Muslim).

  • Fungsi harta bagi umat Islam adalah untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak atasnya. Rasulullah bersabda, "Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya akan datang suatu zaman di mana seorang laki-laki berjalan membawa sedekahnya namun tidak mendapatkan satu orang pun yang mau menerimanya, maka berkata seseorang kepadanya, “Seandainya kamu datang kemarin tentu aku akan menerimanya, adapun sekarang aku tidak memerlukannya lagi.” (HR. Bukhari).

  • Apabila seseorang tidak mampu berjihad dengan jiwa raga, maka dia bisa berjihad dengan hartanya. Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang membantu menyiapkan tentara untuk berperang dijalan-Nya maka pahalanya sama seperti orang yang berperang tanpa menguranginya.” (HR. Muslim).

  • Akan datang zaman di mana seseorang tidak peduli lagi dengan cara apa dia mendapatkan hartanya. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh akan datang suatu masa, saat itu manusia tidak lagi peduli dengan cara apa dia menghasilkan harta, apakah dari sesuatu yang halal ataukah haram.” (HR. Bukhari).

(NDA)