Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Kumpulan Hadits tentang Pernikahan dan Konsepnya dalam Alquran
8 November 2021 16:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ali Manshur dalam bukunya Hukum dan Etika Pernikahan menyebutkan, pernikahan merupakan suatu perjanjian kuat yang dilakukan oleh suami istri untuk mentaati perintah Allah ta’ala. Sehingga ketika melaksanakannya dapat bernilai suatu ibadah dan tidak boleh dijadikan sebagai ajang mainan.
Islam mensyariatkan pernikahan sebagai sarana untuk membentuk keluarga dengan tujuan meraih kebahagiaan. Konsep pernikahan ini telah dijelaskan dalam Alquran dan As-Sunah. Salah satu ayat Alquran yang menjelaskan tentang pernikahan adalah surat Ar Rum ayat 21 berikut:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
ADVERTISEMENT
Selain ayat Alquran, pernikahan juga dijelaskan oleh Rasulullah dalam berbagai riwayat hadits . Berikut merupakan hadits tentang pernikahan yang dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Pernikahan karya Ahmad Sarwat.
Kumpulan Hadits Tentang Pernikahan
1. Pernikahan Merupakan Sunnah yang dianjurkan Rasullah
Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah! Karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena dapat menahan. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Orang yang tidak ingin menikah bukan termasuk golongan Rasulullah
Rasulullah SAW bersabda, “Menikah itu bagian dari sunahku, maka siapa yang tidak beramal dengan sunahku, bukanlah ia dari golonganku.” (HR. Ibnu Majah)
ADVERTISEMENT
3. Hidup sendiri tanpa pernikahan merupakan salah satu perbuatan yang tidak diizinkan Rasulullah
Hal ini berdasarkan Sa’ad yang meriwayatkan bahwa Rasulullah menolak Usman bin Maz’unin membujang. Seandainya Nabi mengijinkan padanya niscaya dia melakukannya. (HR. Ibnu Majah)
4. Pernikahan dapat menyempurnakan iman seseorang
Rasulullah bersabda, “Siapa yang menikah maka sungguh dia telah menyempurnakan setengah iman, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR. Ath-Thabrani)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Jika seorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya. (HR. Al Baihaqi)
5. Pernikahan membuat seseorang menjadi golongan yang ditolong Allah
Rasulullah bersabda, “Ada tiga golongan yang sudah pasti akan ditolong Allah, yakni: Orang yang kawin dengan maksud menjaga kehormatan diri, seorang hamba yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang berusaha memerdekan diri. (HR. Ahmad, Nasa’i, Tarmizi, Ibnu Majah, dan Al Hakim)
ADVERTISEMENT
(IPT)