Konten dari Pengguna

Lapor Diri PPG UNY Dalam Jabatan: Alur dan Tata Caranya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lapor diri PPG. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lapor diri PPG. Foto: Unsplash.

Mahasiswa PPG Dalam Jabatan UNY wajib melakukan lapor diri sebelum mengikuti program perkuliahan. Lapor diri PPG UNY dapat dilakukan dengan mengisi biodata dan mengunggah sejumlah persyaratan secara online.

Lapor diri merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Tujuannya untuk memastikan mahasiswa tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemdikbud.

Mahasiswa yang tidak lapor diri dalam batas waktu yang ditentukan, akan dianggap gugur dan tidak terdaftar dalam program PPG UNY.

Untuk mengetahui alur dan tata cara lapor diri PPG Dalam Jabatan di Universitas Negeri Yogyakarta, simak ulasan berikut.

Mengenal Pendidikan PPG

Ilustrasi lapor diri PPG. Foto: Unsplash.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan untuk mempersiapkan lulusan sarjana (S1) menjadi guru yang kompeten. Dikutip dari Kemdikbud, PPG dibedakan menjadi PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Perbedaan PPG Pra Jabatan dan Dalam Jabatan yang paling mendasar terletak pada status pendaftar. PPG Pra Jabatan ditujukan untuk lulusan S1 Kependidikan yang belum menjadi guru, sedangkan PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi lulusan S1 Kependidikan yang telah menjadi guru.

Selain status pendaftar, biaya dan alur penerimaan program PPG juga berbeda. Jika PPG Dalam Jabatan dibiayai negara, maka biaya PPG Pra Jabatan ditanggung sendiri oleh peserta.

Dari segi alur pendaftaran, PPG Dalam Jabatan jauh lebih rumit. Tenaga pendidik yang ingin mengikuti program ini perlu melalui tiga tahap seleksi, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara Lapor Diri PPG UNY

Ilustrasi lapor diri PPG. Foto: Unsplash.

Peserta bebas memilih kampus tujuan saat mendaftar PPG Dalam Jabatan. Salah satu kampus yang menyediakan program PPG Dalam Jabatan adalah Universitas Negeri Yogyakarta.

Jika lolos seleksi PPG Dalam Jabatan, peserta wajib lapor diri untuk mengkonfirmasi bahwa datanya tercatat di PDDIKTI. Cara lapor diri PPG UNY bisa dilakukan melalui situs resmi Universitas Negeri Yogyakarta.

Berikut ini cara lapor diri PPG UNY dan alurnya:

  • Kunjungi laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/.

  • Login menggunakan nomor SIMPKB (sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan) dan tanggal lahir.

  • Unggah seluruh file persyaratan. Pastikan format dan ukuran dokumen sesuai dengan instruksi.

  • Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id/.

Setelah tahap lapor diri selesai, peserta PPG Dalam Jabatan UNY perlu melakukan resgistrasi NIM, mengisi presensi kegiatan, dan mencetak KTM. Berikut alurnya:

  • Login pada laman https://registrasi.uny.ac.id/menggunakan nomor SIMPKB dan PIN yang didapat dari proses Lapor Diri.

  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.

  • Setelah itu, cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan kepatuhan etika UNY. Tempelkan materai Rp 10 ribu dan bubuhkan tanda tangan di atas/menyentuh materai pada surat pernyataan kepatuhan UNY, scan, kemudian unggah kembali pada kolom yang tersedia.

  • Peserta akan mendapatkan email UNY dan membuat password. Catat email dan password agar tidak lupa, sebab keduanya akan selalu digunakan selama pelaksanaan PPG.

  • Selanjutnya, peserta mengisi presensi kegiatan pada laman https://uny.id/lapordiri0323 menggunakan email SSO UNY yang diperoleh saat registrasi NIM.

  • Kemudian peserta mencetak kartu tanda pelajar (KTM) sementara pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/.

(GLW)

Baca juga: Orientasi Maba PPG Prajabatan Universitas Ahmad Dahlan