Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati
9 November 2020 19:01 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perjanjian Linggarjati merupakan bentuk perundingan bangsa Indonesia dengan pihak Belanda terkait status kemerdekaan Tanah Air. Perjanjian ini juga menjadi upaya untuk meredam permusuhan Indonesia dan Belanda.
ADVERTISEMENT
Perundingan ini berawal dari keinginan Belanda untuk menguasai Indonesia ketika masa penjajahan berakhir. Kala itu, Jepang menetapkan status quo di Tanah Air, sehingga memicu berbagai konflik antara Indonesia dan Belanda. Salah satunya adalah Pertempuran Surabaya 10 November 1945.
Pertempuran antara Indonesia dan Belanda kerap menimbulkan kerugian untuk kedua pihak. Akhirnya, keduanya setuju untuk melakukan kesepakatan dengan Inggris sebagai pihak penengah.
Pihak Inggris yang diwakili Sir Achibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe. Sayangnya, perundingan ini gagal karena perbedaan pendapat antara kedua belah pihak.
Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera. Namun, Belanda hanya mau mengakui Jawa dan Madura.
Pihak Inggris kemudian mendatangkan Lord Killearn pada akhir Agustus 1946 untuk melanjutkan perundingan Indonesia dan Belanda. Pada 7 Oktober 1946, perundingan kembali digelar di Konsulat Jenderal Inggris.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan mulai tercipta melalui perundingan tersebut, Indonesia dan Belanda akhirnya setuju untuk melakukan gencatan senjata. Kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan Perundingan Linggarjati yang dimulai pada 11 November 1946.
Pada 11-13 November 1946, Indonesia dan Belanda menghadiri Perundingan Linggarjati dengan Inggris sebagai penengah. Perundingan ini dilakukan di Linggarjati, Jawa Barat.
Pada 15 November 1946, Perjanjian Linggarjati akhirnya selesai dibentuk. Kemudian, pada 25 Maret 1947, perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua pihak.
Melansir Kemlu, berikut isi Perjanjian Linggarjati:
ADVERTISEMENT
Sayangnya, Perjanjian Linggarjati dilanggar oleh pihak Belanda. Pada 20 Juli 1947, mereka mengaku tidak terikat dengan perjanjian tersebut.
Sehari setelahnya, Belanda juga menyerang Indonesia melalui Agresi Militer Belanda I. Alhasil, hubungan Indonesia dan Belanda kembali memanas.
Konflik Indonesia dan Belanda akhirnya diredakan dengan Perjanjian Renville. Meski begitu, perjanjian tersebut sebenarnya banyak memberikan kerugian untuk pihak Indonesia.
(GTT)