Konten dari Pengguna

Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Museum Konferensi Linggarjati foto:Kemlu
zoom-in-whitePerbesar
Museum Konferensi Linggarjati foto:Kemlu

Perjanjian Linggarjati merupakan bentuk perundingan bangsa Indonesia dengan pihak Belanda terkait status kemerdekaan Tanah Air. Perjanjian ini juga menjadi upaya untuk meredam permusuhan Indonesia dan Belanda.

Perundingan ini berawal dari keinginan Belanda untuk menguasai Indonesia ketika masa penjajahan berakhir. Kala itu, Jepang menetapkan status quo di Tanah Air, sehingga memicu berbagai konflik antara Indonesia dan Belanda. Salah satunya adalah Pertempuran Surabaya 10 November 1945.

Pertempuran antara Indonesia dan Belanda kerap menimbulkan kerugian untuk kedua pihak. Akhirnya, keduanya setuju untuk melakukan kesepakatan dengan Inggris sebagai pihak penengah.

Pihak Inggris yang diwakili Sir Achibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe. Sayangnya, perundingan ini gagal karena perbedaan pendapat antara kedua belah pihak.

Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera. Namun, Belanda hanya mau mengakui Jawa dan Madura.

Pihak Inggris kemudian mendatangkan Lord Killearn pada akhir Agustus 1946 untuk melanjutkan perundingan Indonesia dan Belanda. Pada 7 Oktober 1946, perundingan kembali digelar di Konsulat Jenderal Inggris.

Kesepakatan mulai tercipta melalui perundingan tersebut, Indonesia dan Belanda akhirnya setuju untuk melakukan gencatan senjata. Kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan Perundingan Linggarjati yang dimulai pada 11 November 1946.

Museum Konferensi Linggarjati

Pada 11-13 November 1946, Indonesia dan Belanda menghadiri Perundingan Linggarjati dengan Inggris sebagai penengah. Perundingan ini dilakukan di Linggarjati, Jawa Barat.

Pada 15 November 1946, Perjanjian Linggarjati akhirnya selesai dibentuk. Kemudian, pada 25 Maret 1947, perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua pihak.

Melansir Kemlu, berikut isi Perjanjian Linggarjati:

  • Pengakuan Belanda secara De facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.

  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

  • Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Sayangnya, Perjanjian Linggarjati dilanggar oleh pihak Belanda. Pada 20 Juli 1947, mereka mengaku tidak terikat dengan perjanjian tersebut.

Sehari setelahnya, Belanda juga menyerang Indonesia melalui Agresi Militer Belanda I. Alhasil, hubungan Indonesia dan Belanda kembali memanas.

Konflik Indonesia dan Belanda akhirnya diredakan dengan Perjanjian Renville. Meski begitu, perjanjian tersebut sebenarnya banyak memberikan kerugian untuk pihak Indonesia.

(GTT)