Konten dari Pengguna

Latsar CPNS Berapa Lama? Ini Durasi dan Materinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto: KDP Kota Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto: KDP Kota Sukabumi

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum resmi diangkat menjadi PNS. Beberapa orang kerap melontarkan pertanyaan, Latsar CPNS berapa lama?

Mengutip laman resmi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Latsar CPNS merupakan pelatihan terintegrasi yang bertujuan untuk membentuk PNS profesional, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi pelamar CPNS, memahami proses dan durasi latsar sangat penting untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi dan jenjang karier di pemerintahan. Simak durasi, manfaat, dan materi yang akan diperoleh dari Latsar CPNS dalam penjelasan berikut!

Latsar CPNS Berapa Lama?

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto: BKD Sulteng

Durasi masa percobaan CPNS umumnya berkisar antara satu hingga dua tahun. Selama masa ini, CPNS harus menyelesaikan Latsar sebagai salah satu syarat utama.

Dikutip dari Keputusan Kepala LAN Nomor 13/K.1/PDP.07/2022, CPNS akan diangkat menjadi PNS jika berhasil lulus Latsar dan memenuhi nilai-nilai kedisiplinan, perilaku, kebersamaan, serta kesehatan jasmani maupun rohani.

Masa percobaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa CPNS memiliki kompetensi dan karakter yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Lantas, Latsar CPNS berapa lama?

Menurut Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2024, durasi Latsar CPNS ditetapkan berdasarkan metode pembelajaran yang digunakan, yakni:

1. Metode Blended Learning

Metode Blended Learning mengombinasikan pembelajaran online dan offline. Durasi pelatihan ditetapkan selama 320 jam pelajaran (JP) atau sekitar 16 minggu. Metode blended learning dianggap lebih efektif dan efisien, sehingga menjadi pilihan utama dalam penyelenggaraan Latsar.

2. Metode Klasikal (Konvensional)

Jika instansi belum mampu mengadopsi metode blended learning, pelatihan dapat dilakukan secara klasikal. Durasi pelatihan pada metode ini mencapai 720 JP atau sekitar 36 minggu.

Keputusan akhir mengenai durasi dan metode Latsar CPNS berbeda-beda di setiap instansi. Namun, materi dan tujuan pelaksanaannya secara garis besar sama.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Latsar CPNS, Metode, beserta Materi yang Diberikan

Tujuan dan Manfaat Latsar CPNS

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto: BKPSDM Kabupaten Serang

Sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021, Latsar CPNS bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.

Di dalam Peraturan LAN tersebut juga dinyatakan bahwa Latsar CPNS dirancang untuk menumbuhkan nilai-nilai yang relevan dengan jabatan yang demban, di antaranya:

  • Mengembangkan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

  • Meningkatkan perilaku bela negara dan rasa tanggung jawab sebagai pelayan publik.

  • Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

  • Meningkatkan tanggung jawab atas peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi Latsar CPNS

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto: Pusbang ASN BKN

Dalam mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, diperlukan pemahaman penuh terhadap setiap materi yang diberikan. Adapun materi pada struktur kurikulum Latsar CPNS yang perlu dikuasai adalah sebagai berikut:

  • Agenda sikap perilaku bela negara.

  • Agenda nilai-nilai dasar PNS.

  • Agenda kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Agenda habituasi.

  • Agenda sikap perilaku bela negara.

(SLT)